SuaraBekaci.id - Kepolisian Polsek Babelan menyatakan Ustadz Herman tak bisa gandakan uang.
Polisi pun langsung menangkap sang ustadz, Minggu (22/3/2021) malam.
"Sudah ditangkap, hari ini penahanan," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu seperti dilansir Tekini.id.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan pelaku.
Polisi menjelaskan jika Ustadz Herman tidak memiliki keahlian menggandakan uang lantaran hal itu tidak bisa dibuktikan.
"Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan," tuturnya.
Ustadz gondrong bisa gandakan uang dengan jenglot, Ustadz Herman resmi menjadi tersangka. Kini Ustadz Herman dijebloskan ke tahanan di Polsek Babelan Bekasi.
Polisi polisi menangkap ustadz Herman di kediamannya di kontrakannya di Babelan, Bekasi. Dia ditangkap setelah aksinya bisa gandakan uang viral di media sosial.
Baca Juga: Bisa Gandakan Uang, Ustadz Herman Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
CCEP Indonesia Gelar Lomba Tata Kelola Pendataan dan Administrasi Bank Sampah
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026