SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Senin (22/3/2021). Pemkot Bekasi memastikan tidak ada pemaksaan ke sekolah untuk menyelenggarakan hal tersebut.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya tidak memaksakan sekolah melakukan PTM.
"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP (kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggaran PTM), maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis.
Dia menyampaikan terdapat sejumlah syarat dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
Baca Juga: Aturan Lengkap Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi
"ATHB-SP dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang berada pada zona hijau wilayah lokasi sekolah, dengan indikator tidak adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19;" katanya.
Kemudian, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan di zona kuning wilayah lokasi sekolah.
"Dengan indikator adanya 1 sampai dengan 5 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan berjarak dalam radius sekurang-kurangnya 1 km terdekat dari tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.
Sajekti menambahkan, 110 sekolah yang terdiri dari 8 SD Negeri dan Swasta serta 22 SMP Negeri telah dinyatakan siap dan dapat menyelenggaran pembelajaran tatap muka. Hal itu berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan.
Untuk diketahui, ATHB-SP merupakan kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan PTM. Dimana satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan (sistem) penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) protokol kesehatan.
Baca Juga: Menhub Puas Pembangunan DDT Manggarai-Bekasi
Yakni, dimulai dengan PTM terhadap 3 (tiga) rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri, sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50% dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Berdiri 2019, Kini Minyak Telon Lokal Habbie Capai Omzet Belasan Juta Rupiah
-
BRI Raih Penghargaan Internasional, Best Issuer for Sustainable Finance dan Best Social Loan
-
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan