SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Senin (22/3/2021). Pemkot Bekasi memastikan tidak ada pemaksaan ke sekolah untuk menyelenggarakan hal tersebut.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya tidak memaksakan sekolah melakukan PTM.
"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP (kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggaran PTM), maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis.
Dia menyampaikan terdapat sejumlah syarat dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
Baca Juga: Aturan Lengkap Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi
"ATHB-SP dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang berada pada zona hijau wilayah lokasi sekolah, dengan indikator tidak adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19;" katanya.
Kemudian, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan di zona kuning wilayah lokasi sekolah.
"Dengan indikator adanya 1 sampai dengan 5 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan berjarak dalam radius sekurang-kurangnya 1 km terdekat dari tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.
Sajekti menambahkan, 110 sekolah yang terdiri dari 8 SD Negeri dan Swasta serta 22 SMP Negeri telah dinyatakan siap dan dapat menyelenggaran pembelajaran tatap muka. Hal itu berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan.
Untuk diketahui, ATHB-SP merupakan kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan PTM. Dimana satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan (sistem) penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) protokol kesehatan.
Baca Juga: Menhub Puas Pembangunan DDT Manggarai-Bekasi
Yakni, dimulai dengan PTM terhadap 3 (tiga) rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri, sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50% dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi OPPO Reno13 5G vs OPPO Reno12 Pro 5G, Pilih Mana?
-
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Masih Rp1.587.000/Gram
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu