SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM) mulai hari ini, Senin (22/3/2021). Pemkot Bekasi memastikan tidak ada pemaksaan ke sekolah untuk menyelenggarakan hal tersebut.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, pihaknya tidak memaksakan sekolah melakukan PTM.
"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP (kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggaran PTM), maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," kata Sajekti melalui keterangan tertulis.
Dia menyampaikan terdapat sejumlah syarat dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
Baca Juga: Aturan Lengkap Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi
"ATHB-SP dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang berada pada zona hijau wilayah lokasi sekolah, dengan indikator tidak adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19;" katanya.
Kemudian, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan di zona kuning wilayah lokasi sekolah.
"Dengan indikator adanya 1 sampai dengan 5 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan berjarak dalam radius sekurang-kurangnya 1 km terdekat dari tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.
Sajekti menambahkan, 110 sekolah yang terdiri dari 8 SD Negeri dan Swasta serta 22 SMP Negeri telah dinyatakan siap dan dapat menyelenggaran pembelajaran tatap muka. Hal itu berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan.
Untuk diketahui, ATHB-SP merupakan kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan PTM. Dimana satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan (sistem) penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) protokol kesehatan.
Baca Juga: Menhub Puas Pembangunan DDT Manggarai-Bekasi
Yakni, dimulai dengan PTM terhadap 3 (tiga) rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri, sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50% dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN
-
Kampanye Akbar Heri-Sholihin Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Herkos: Paslon 01 Solid!
-
Gelar Kampanye Akbar, Heri Koswara-Sholihin Janjikan Kenaikan Honor TKK hingga BPJS Gratis
-
Orangtua Harus Tahu, Begini Cara Mengawasi Navigasi Digital Remaja di Tiktok
-
Ini Alasan Kejari Perpanjang Masa Penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi