SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi memperbolehkan sebanyak 110 sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Rinciannya, sebanyak 88 SD Negeri dan 22 SMP Negeri.
PTM di Kota Bekasi dapat dilaksanakan bagi 110 tersebut mulai besok, Senin (22/3/2021).
Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah mengatakan, satuan pendidikan di Kota Bekasi dapat memulai pembelajaran tatap muka melalui penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).
ATHB-SP dapat diselenggarakan mulai Tanggal 22 Maret 2021, dengan ketentuan penyelenggaraan yang diatur oleh pedoman yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dalam rangka penyelenggaraan ATHB-SP sesuai protokol kesehatan.
Terdapat sejumlah syarat bagi peserta didik untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi.
Peserta didik pada satuan pendidikan yang dapat mengikuti PTM melalui ATHB-SP adalah:
1.Peserta didik telah dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala suhu ≥ 37,3 oC, atau tidak sedang gejala keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas;
2.Peserta didik telah dipastikan berasal dari:
a. Zona Hijau Wilayah Tempat Tinggal, dengan indikator tidak adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19; dan
Baca Juga: 110 Sekolah di Kota Bekasi Boleh Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok
b. Zona Kuning Wilayah Tempat Tinggal, dengan indikator adanya 1 s.d. 5 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan berjarak dalam radius sekurang-kurangnya 1 km terdekat dari tempat tinggal warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
(3) peserta didik yang telah dinyatakan kesiapannya atas dasar persetujuan orang tua.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla