Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 21 Maret 2021 | 18:42 WIB
ILUSTRASI Belajar tatap muka. Siswa menyimak materi pelajaran sambil mengenakan masker saat hari pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di SDN 82/I Serasah, Batanghari, Jambi, Senin (22/2/2021). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka mulai besok, Senin (22/3/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah melalui keterangan tertulis.

Sajekti Rubiah menjelaskan, sebanyak 110 sekolah yang dapat menggelar pembelajaran tatap muka terdiri dari SD dan SMP. Rinciannya, sebanyak 88 SD Negeri dan 22 SMP Negeri.

"Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan, maka terdapat sejumlah 88 SD Negeri dan Swasta dan 22 SMP Negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan ATHB-SP mulai Tanggal 22 Maret 2021," kata Sajekti Rubiah dalam keterangan tertulis yang dikutip SuaraBekaci.id, Minggu (21/3/2021).

Dia mejelaskan, tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).

Baca Juga: Transpatriot Rute HI-Terminal Bekasi Hanya Disetop 2 Pekan

"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.

Sajekti menjelaskan, ATHB-SP adalah kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dimana, kata dia, satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan atau sistem penyelenggaraan PTM yang menerapkan protokol kesehatan.

ATHB-SP dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri.

"Sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," katanya.

Baca Juga: Transpatriot Rute HI-Terminal Bekasi Disetop Bukan Gegara Pendapatan

Load More