SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka mulai besok, Senin (22/3/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah melalui keterangan tertulis.
Sajekti Rubiah menjelaskan, sebanyak 110 sekolah yang dapat menggelar pembelajaran tatap muka terdiri dari SD dan SMP. Rinciannya, sebanyak 88 SD Negeri dan 22 SMP Negeri.
"Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan, maka terdapat sejumlah 88 SD Negeri dan Swasta dan 22 SMP Negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan ATHB-SP mulai Tanggal 22 Maret 2021," kata Sajekti Rubiah dalam keterangan tertulis yang dikutip SuaraBekaci.id, Minggu (21/3/2021).
Dia mejelaskan, tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).
"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.
Sajekti menjelaskan, ATHB-SP adalah kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dimana, kata dia, satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan atau sistem penyelenggaraan PTM yang menerapkan protokol kesehatan.
ATHB-SP dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri.
"Sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," katanya.
Baca Juga: Transpatriot Rute HI-Terminal Bekasi Hanya Disetop 2 Pekan
Tag
Berita Terkait
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam