SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka mulai besok, Senin (22/3/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah melalui keterangan tertulis.
Sajekti Rubiah menjelaskan, sebanyak 110 sekolah yang dapat menggelar pembelajaran tatap muka terdiri dari SD dan SMP. Rinciannya, sebanyak 88 SD Negeri dan 22 SMP Negeri.
"Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan, maka terdapat sejumlah 88 SD Negeri dan Swasta dan 22 SMP Negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan ATHB-SP mulai Tanggal 22 Maret 2021," kata Sajekti Rubiah dalam keterangan tertulis yang dikutip SuaraBekaci.id, Minggu (21/3/2021).
Dia mejelaskan, tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).
"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.
Sajekti menjelaskan, ATHB-SP adalah kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dimana, kata dia, satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan atau sistem penyelenggaraan PTM yang menerapkan protokol kesehatan.
ATHB-SP dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri.
"Sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," katanya.
Baca Juga: Transpatriot Rute HI-Terminal Bekasi Hanya Disetop 2 Pekan
Tag
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung