SuaraBekaci.id - Sebanyak 110 sekolah di Kota Bekasi diizinkan untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka mulai besok, Senin (22/3/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah melalui keterangan tertulis.
Sajekti Rubiah menjelaskan, sebanyak 110 sekolah yang dapat menggelar pembelajaran tatap muka terdiri dari SD dan SMP. Rinciannya, sebanyak 88 SD Negeri dan 22 SMP Negeri.
"Berdasarkan surat permohonan yang disampaikan dan pengecekan terhadap daftar periksa satuan pendidikan, maka terdapat sejumlah 88 SD Negeri dan Swasta dan 22 SMP Negeri yang dinyatakan siap dan dapat menyelenggarakan ATHB-SP mulai Tanggal 22 Maret 2021," kata Sajekti Rubiah dalam keterangan tertulis yang dikutip SuaraBekaci.id, Minggu (21/3/2021).
Dia mejelaskan, tidak ada pemaksaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP).
"Namun sebaliknya bila ada satuan pendidikan siap untuk menyelenggarakan ATHB-SP, maka satuan pendidikan dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan atau Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.
Sajekti menjelaskan, ATHB-SP adalah kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM). Dimana, kata dia, satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan atau sistem penyelenggaraan PTM yang menerapkan protokol kesehatan.
ATHB-SP dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri.
"Sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," katanya.
Baca Juga: Transpatriot Rute HI-Terminal Bekasi Hanya Disetop 2 Pekan
Tag
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla