SuaraBekaci.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Daerah Mitra Patriot (PDMP) yang merupakan pengelola Bus Transpatriot resmi melakukan penghentian sementara operasional Bus Transpatriot koridor 1 rute Harapan Indah atau HI-Terminal Bekasi pada hari ini, Minggu (21/3/2021).
Kabid Hukum dan Humas Perseroan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Iqbal Daut menjelaskan, penghentian sementara operasional Bus Transpatriot diperkirakan hanya dilakukan selama dua pekan.
"Ini diperkirakan 7 sampai 14 hari kedepan, karena kan menyangkut legitimasi ya," kata Iqbal saat dihubungi SuaraBekaci.id.
Dia menjelaskan, saat ini jabatan direktur utama dan dewan pengawas diisi Pelaksana Tugas (Plt). Nantinya, jabatan tersebut akan diisi oleh pejabata definitif.
Baca Juga: Transpatriot Rute HI-Terminal Bekasi Disetop Bukan Gegara Pendapatan
Menurut Iqbal, operasional Bus Transpatriot disetop karena berkaitan dengan legitimasi, legalitas serta regulasi yang selama ii dijalankan direktur definitif.
"Dengan kosongnya jabatan maka skema persoalan sedang secara hukum dilakukan proses peninjauan kembali," katanya.
Persoalan secara legitimasi yang akan ditinjau kembali yakni mengenai kerja sama dengan Damri serta pihak-pihak lain terkait dengan Bus Transpatriot.
"Kemarin Plh (pelaksana harian), yang sifatnya melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya rutinitas, kalau Plt lebih ke kebijakan teknis dan strategis," ujarnya.
Sebelumnya, Iqbal Daut mengatakan, penghentian operasional Bus Transpatriot koridor satu disebabkan karena sejumlah persoalan administratif.
Baca Juga: Viral Pria Gandakan Uang Disebut di Bekasi, Warganet: Kayak Pesugihan
Dia mengatakan, terdapat dua hal yang menjadi alasan penghentian operasional Bus Transpatriot yang masih mendapatkan subsidi dari APBD Kota Bekasi itu.
"Pertama, adanya kekosongan dua jabatan langsung yaitu badan pengawas dan direktur utama. Ini kan Plt (Pelaksana Tugas). Tentunya secara hukum segala proses perizinan kerja sama itu harus dilakukan evaluasi administratif," katanya.
Selanjutnya, kata dia, karena adanya perubahan status badan hukum dari semula Perusahaan Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan status badan hukum itu mengacu pada Peraturan Daerah atau Perda Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2020 yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Kalau pendapatan kan subsidi sebetulnya itu, nggak ada masalah, karena subsidi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Nusron Wahid Ungkap Siapa Saja Oknum BPN 'Pemain' di Kasus Pagar Laut Bekasi: Besok Saya Umumkan
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah