SuaraBekaci.id - Dua orang pria berinisial SA dan MMK ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena memproduksi ribuan ekstasi di rumah kontrakannya.
SA dan MMK ditangkap petugas Polresta Tangerang. Kontrakan yang disulap jadi pabrik narkoba pun digrebek pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kontrakan yang mereka jadikan pabrik ekstasi berada di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya mengungkap keberadaan pabrik ekstasi berawal dari adanya pengemudi mobil sedan yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat didekati polisi.
Dari dalam mobil sedan itu, mereka membuang 2 buah plastik yang setelah diperiksa berisi 200 butir ekstasi.
Kemudian, polisi membuntuti pengendara sedan tersebut dan mereka berhenti di rumah kontrakan tingkat yang dijadikan pabrik ekstasi.
"Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekstasi berasal dari sebuah rumah di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi BantenNews.co.id -- Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan sembilan pil ekstasi sebanyak 1.850 butir dari rumah kontrakan tersebut.
Wahyu menyatakan, rumah kontrakan itu diduga sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa bahan baku yang digunakan untuk membuat ekstasi. Antara lain, alkohol 90 persen satu dirigen, melanesium sitrat atau asam sitrat, pewarna makanan dan lainnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
Dia menyatakan, terdapat empat orang di dalam rumah itu. Di antaranya SA dan MMK sebagai tersangka serta NA dan MNK sebagai saksi.
Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Banten. Bahan-bahan tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK. Bahan-bahan yang ditemukan akan dibawa ke Forensik Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Misteri Kematian Pensiunan PNS Bekasi: Ditemukan Telungkup, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas
-
111 Kali Gempa Guncang Jawa Barat Sepanjang Maret 2026, Ini Penjelasan BMKG
-
Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
-
Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta