SuaraBekaci.id - Dua orang pria berinisial SA dan MMK ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena memproduksi ribuan ekstasi di rumah kontrakannya.
SA dan MMK ditangkap petugas Polresta Tangerang. Kontrakan yang disulap jadi pabrik narkoba pun digrebek pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kontrakan yang mereka jadikan pabrik ekstasi berada di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya mengungkap keberadaan pabrik ekstasi berawal dari adanya pengemudi mobil sedan yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat didekati polisi.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
Dari dalam mobil sedan itu, mereka membuang 2 buah plastik yang setelah diperiksa berisi 200 butir ekstasi.
Kemudian, polisi membuntuti pengendara sedan tersebut dan mereka berhenti di rumah kontrakan tingkat yang dijadikan pabrik ekstasi.
"Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekstasi berasal dari sebuah rumah di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi BantenNews.co.id -- Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan sembilan pil ekstasi sebanyak 1.850 butir dari rumah kontrakan tersebut.
Wahyu menyatakan, rumah kontrakan itu diduga sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa bahan baku yang digunakan untuk membuat ekstasi. Antara lain, alkohol 90 persen satu dirigen, melanesium sitrat atau asam sitrat, pewarna makanan dan lainnya.
Baca Juga: Jadi Bandar Judi 2 Minggu, Emak-emak Terancam Penjara 10 Tahun
Dia menyatakan, terdapat empat orang di dalam rumah itu. Di antaranya SA dan MMK sebagai tersangka serta NA dan MNK sebagai saksi.
Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Banten. Bahan-bahan tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK. Bahan-bahan yang ditemukan akan dibawa ke Forensik Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ganggu Nelayan, Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang dan Bekasi Ganggu Operasional PLTU
-
Pagar Laut 30 KM di Tangerang Dibongkar, 2 Orang Diperiksa KKP!
-
Pasang Badan Demi Ungkap Dalang Kasus Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
-
Siap Denda Pemilik Pagar Laut Tangerang, Menteri KKP: Per-Km Rp18 Juta!
-
Menteri KKP Janji Pagar Laut Tangerang Kelar Sepekan: Pokoknya Secepatnya
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
-
Danantara Mandek, Erick Thohir: Tunggu Saja!
-
Review We Are Cooking: Taste of Life, Game Simulasi Koki yang Menantang
-
Aguan Buka Suara, SHM Pagar Laut Tangerang Bukan Reklamasi, Tapi Lahan Terabrasi
-
Gol Dramatis Jelang Bubaran, Borneo FC Kalahkan Kaya FC-Iloilo
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!