SuaraBekaci.id - Dua orang pria berinisial SA dan MMK ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena memproduksi ribuan ekstasi di rumah kontrakannya.
SA dan MMK ditangkap petugas Polresta Tangerang. Kontrakan yang disulap jadi pabrik narkoba pun digrebek pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kontrakan yang mereka jadikan pabrik ekstasi berada di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya mengungkap keberadaan pabrik ekstasi berawal dari adanya pengemudi mobil sedan yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat didekati polisi.
Dari dalam mobil sedan itu, mereka membuang 2 buah plastik yang setelah diperiksa berisi 200 butir ekstasi.
Kemudian, polisi membuntuti pengendara sedan tersebut dan mereka berhenti di rumah kontrakan tingkat yang dijadikan pabrik ekstasi.
"Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekstasi berasal dari sebuah rumah di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi BantenNews.co.id -- Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan sembilan pil ekstasi sebanyak 1.850 butir dari rumah kontrakan tersebut.
Wahyu menyatakan, rumah kontrakan itu diduga sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa bahan baku yang digunakan untuk membuat ekstasi. Antara lain, alkohol 90 persen satu dirigen, melanesium sitrat atau asam sitrat, pewarna makanan dan lainnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
Dia menyatakan, terdapat empat orang di dalam rumah itu. Di antaranya SA dan MMK sebagai tersangka serta NA dan MNK sebagai saksi.
Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Banten. Bahan-bahan tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK. Bahan-bahan yang ditemukan akan dibawa ke Forensik Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Sidak Pasar hingga Supermarket, Polda Metro Pastikan Stok Beras Aman dan Sesuai HET
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum