SuaraBekaci.id - Dua orang pria berinisial SA dan MMK ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena memproduksi ribuan ekstasi di rumah kontrakannya.
SA dan MMK ditangkap petugas Polresta Tangerang. Kontrakan yang disulap jadi pabrik narkoba pun digrebek pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kontrakan yang mereka jadikan pabrik ekstasi berada di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya mengungkap keberadaan pabrik ekstasi berawal dari adanya pengemudi mobil sedan yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat didekati polisi.
Dari dalam mobil sedan itu, mereka membuang 2 buah plastik yang setelah diperiksa berisi 200 butir ekstasi.
Kemudian, polisi membuntuti pengendara sedan tersebut dan mereka berhenti di rumah kontrakan tingkat yang dijadikan pabrik ekstasi.
"Setelah diamankan, kedua pelaku mengaku ekstasi berasal dari sebuah rumah di Perumahan Mekar Sari 2, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi BantenNews.co.id -- Rabu (17/3/2021).
Dia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan sembilan pil ekstasi sebanyak 1.850 butir dari rumah kontrakan tersebut.
Wahyu menyatakan, rumah kontrakan itu diduga sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa bahan baku yang digunakan untuk membuat ekstasi. Antara lain, alkohol 90 persen satu dirigen, melanesium sitrat atau asam sitrat, pewarna makanan dan lainnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Cikarang
Dia menyatakan, terdapat empat orang di dalam rumah itu. Di antaranya SA dan MMK sebagai tersangka serta NA dan MNK sebagai saksi.
Wahyu menambahkan, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Banten. Bahan-bahan tersebut dibawa ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Pelaku yang diamankan berinisial SA dan MMK. Bahan-bahan yang ditemukan akan dibawa ke Forensik Mabes Polri," tuturnya.
Berita Terkait
-
Disdik Tangerang Imbau Siswa Dijemput Selama Rencana Aksi 2728 Agustus
-
Ada Demo Besar di Jakarta, Disdik Kota Tangerang Wajibkan Orang Tua Jemput Siswa 27-28 Agustus
-
Massa dari Sumatera Diadang di Tangerang, Polisi Perketat Akses Masuk Jakarta Jelang Demo 27 Agustus
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!