SuaraBekaci.id - Seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Tursini Alias Sella (31) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap petugas Polsek Cikarang Barat karena menjadi pengedar sabu, Rabu (17/3/2021).
Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu ini ditangkap di Jalan Teuku Umar RT 13/05 Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan dilakukan ketika pihak kepolisian menyamar menjadi pembeli untuk memancing Tursini untuk bertemu di lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan, saat mendatangi lokasi pihaknya melihat seorang wanita dengan gelagat mencurigakan yaitu Tursini. Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Benar saja, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu siap pakai yang berada di dalam dompet Tursini.
Sehingga, dia beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Diketahui pelaku merupakan ibu rumah tangga yang diketahui tinggal di Jalan Pegangsaan Cakung Jakarta Timur,kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengedarkannya di wilayah Cikarang Barat," katanya Iptu Trisno di Bekasi.
Kapolsek Cikarang barat Kompol Akta Wijaya menyatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang peredaran narkotika jenis sabu.
"Pelaku akan kita jerat pasal tentang pengedar narkotika dan obat terlarang jenis sabu dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjara," tandasnya.
Baca Juga: Ditinggal Jemput Anak, Rumah di Bekasi Dilalap Si Jago Merah
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
6 Pensil Alis Murah Mulai Rp13 Ribuan, Ramah Budget untuk Ibu Rumah Tangga!
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung