SuaraBekaci.id - Seorang ibu rumah tangga di Bekasi, Tursini Alias Sella (31) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap petugas Polsek Cikarang Barat karena menjadi pengedar sabu, Rabu (17/3/2021).
Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu ini ditangkap di Jalan Teuku Umar RT 13/05 Kelurahan Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan dilakukan ketika pihak kepolisian menyamar menjadi pembeli untuk memancing Tursini untuk bertemu di lokasi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno mengatakan, saat mendatangi lokasi pihaknya melihat seorang wanita dengan gelagat mencurigakan yaitu Tursini. Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Benar saja, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu siap pakai yang berada di dalam dompet Tursini.
Sehingga, dia beserta barang bukti diamankan ke Polsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Diketahui pelaku merupakan ibu rumah tangga yang diketahui tinggal di Jalan Pegangsaan Cakung Jakarta Timur,kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengedarkannya di wilayah Cikarang Barat," katanya Iptu Trisno di Bekasi.
Kapolsek Cikarang barat Kompol Akta Wijaya menyatakan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP tentang peredaran narkotika jenis sabu.
"Pelaku akan kita jerat pasal tentang pengedar narkotika dan obat terlarang jenis sabu dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjara," tandasnya.
Baca Juga: Ditinggal Jemput Anak, Rumah di Bekasi Dilalap Si Jago Merah
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Seni Bertahan Hidup dengan Gaji UMR yang Habis Sebelum Bulan Berganti
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan