SuaraBekaci.id - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa atas kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum lurah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat berinisia RJ. Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila kepada penjual warung.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi tersebut.
"Sudah tujuh orang yang kita peiksa," kata AKPB Alfian Nurrizal saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (4/3/2021).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila yang dilaporkan sejak Desember 2020 itu masih bergulir.
"Sementara ini dari Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Erna, Kamis (4/3/21).
Erna masih belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi juga terkait dengan barang bukti kasus tersebut.
"Masih diselidiki (Barang Bukti)," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Disampaikan bahwa peristiwa terjadi 8 Desember 2020. Kasus itu bermula saat seorang penjaga warung berinisial ER mengantar es teh manis pesanan staff RJ.
Baca Juga: Detik-detik Mahasiswa Hentikan Dua Pembobol Rumah yang Kabur di Bekasi
Saat masuk ke dalam kantor kelurahan, RJ mendekatinya dan memegang bagian tubuh ER sambil memesan es teh manis. Lalu, ER kembali ke ruangan RJ untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong.
Usai mengantar es teh manis, ER hendak kembali ke warung. Namun, kunci kantor tersebut terkunci.
Oknum lurah berinisial RJ itu memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER langsung menolak permintaan RJ.
Kemudian, RJ memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.
ER merasa tidak tenang dan berupaya keluar namun pintu terkunci. Kemudian, RJ meraba bagian dada dan bokong ER dari arah belakang.
ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, RJ meminta stafnya untuk membukakan pintu.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan