SuaraBekaci.id - Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa atas kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum lurah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat berinisia RJ. Oknum lurah di Bekasi berinisial RJ dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila kepada penjual warung.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi tersebut.
"Sudah tujuh orang yang kita peiksa," kata AKPB Alfian Nurrizal saat dihubungi SuaraBekaci.id, Kamis (4/3/2021).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan tindakan asusila yang dilaporkan sejak Desember 2020 itu masih bergulir.
"Sementara ini dari Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Erna, Kamis (4/3/21).
Erna masih belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan saksi-saksi juga terkait dengan barang bukti kasus tersebut.
"Masih diselidiki (Barang Bukti)," ujarnya.
Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/2785/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Disampaikan bahwa peristiwa terjadi 8 Desember 2020. Kasus itu bermula saat seorang penjaga warung berinisial ER mengantar es teh manis pesanan staff RJ.
Baca Juga: Detik-detik Mahasiswa Hentikan Dua Pembobol Rumah yang Kabur di Bekasi
Saat masuk ke dalam kantor kelurahan, RJ mendekatinya dan memegang bagian tubuh ER sambil memesan es teh manis. Lalu, ER kembali ke ruangan RJ untuk mengantar es teh manis. Saat itu, ruangan tersebut kosong.
Usai mengantar es teh manis, ER hendak kembali ke warung. Namun, kunci kantor tersebut terkunci.
Oknum lurah berinisial RJ itu memintanya untuk duduk di sebelahnya. ER langsung menolak permintaan RJ.
Kemudian, RJ memegang tangan ER dan digesekkan ke arah alat kemaluannya.
ER merasa tidak tenang dan berupaya keluar namun pintu terkunci. Kemudian, RJ meraba bagian dada dan bokong ER dari arah belakang.
ER terus mendesak untuk keluar dari ruangan tersebut. Akhirnya, RJ meminta stafnya untuk membukakan pintu.
Berita Terkait
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol