SuaraBekaci.id - Seorang Karyawan BUMN yang merupakan warga Pondok Gede Kota Bekasi, Asyhari (49) jadi korban penipuan proyek pengiriman alat kesehatan (alkes). Dia ditipu warga Pondok Gede lainnya bernama Judhiono Subyanto (49).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat Judhiono mendatangi rumah Asyhari pada Senin (14/10/2019) silam. Judhiono datang untuk menawarkan kerjasama proyek pengiriman alkes ke seluruh Indonesia.
Kepada Asyhari, kata Erna, Judhiono menjanjikan untuk membagi keuntungan dari proyek pengiriman alkes tersebut. Dia juga berjanji akan mengembalikan uang modal.
"Kemudian korban menyutujui proyek tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 67.500.000," kata Erna di Bekasi, Senin (1/3/2021).
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata uang modal tidak dikembalikan. Keuntungan juga tidak pernah direalisasikan.
Asyahri merasa curiga dengan hal tersebut dan memutuskan untuk memanggil Judhiono ke rumahnya. Dia mempertanyakan aliran dana yang telah dia berikan.
"Akhirnya dia (Judhiono) mengakui bahwa proyek tersebut adalah fiktif dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Asyhari melaporkan penipuan yang dia alami ke Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP/89-PG/K/I/2020/Restro Bekasi Kota, tanggal 21 Januari 2020. Judhiono dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan disangkakan Pasal 378 KUHP Pidana.
Setelah satu tahun lebih, Tim 1 Unit Reskrim Polsek Pondokgede menangkap Judhiono pada Senin (22/2/2021). Polisi juga mengamankan alat bukti berupa rekening koran Bank BCA atas nama Asyhari.
Baca Juga: Hari Ini Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Suntik Vaksin COVID-19
"Kami memeriksa saksi, tersangka, melakukan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara ke JPU
(Jaksa Penuntut Umum)," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan