SuaraBekaci.id - Seorang Karyawan BUMN yang merupakan warga Pondok Gede Kota Bekasi, Asyhari (49) jadi korban penipuan proyek pengiriman alat kesehatan (alkes). Dia ditipu warga Pondok Gede lainnya bernama Judhiono Subyanto (49).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat Judhiono mendatangi rumah Asyhari pada Senin (14/10/2019) silam. Judhiono datang untuk menawarkan kerjasama proyek pengiriman alkes ke seluruh Indonesia.
Kepada Asyhari, kata Erna, Judhiono menjanjikan untuk membagi keuntungan dari proyek pengiriman alkes tersebut. Dia juga berjanji akan mengembalikan uang modal.
"Kemudian korban menyutujui proyek tersebut dan mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 67.500.000," kata Erna di Bekasi, Senin (1/3/2021).
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata uang modal tidak dikembalikan. Keuntungan juga tidak pernah direalisasikan.
Asyahri merasa curiga dengan hal tersebut dan memutuskan untuk memanggil Judhiono ke rumahnya. Dia mempertanyakan aliran dana yang telah dia berikan.
"Akhirnya dia (Judhiono) mengakui bahwa proyek tersebut adalah fiktif dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Asyhari melaporkan penipuan yang dia alami ke Polsek Pondok Gede dengan nomor laporan LP/89-PG/K/I/2020/Restro Bekasi Kota, tanggal 21 Januari 2020. Judhiono dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan dan disangkakan Pasal 378 KUHP Pidana.
Setelah satu tahun lebih, Tim 1 Unit Reskrim Polsek Pondokgede menangkap Judhiono pada Senin (22/2/2021). Polisi juga mengamankan alat bukti berupa rekening koran Bank BCA atas nama Asyhari.
Baca Juga: Hari Ini Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Suntik Vaksin COVID-19
"Kami memeriksa saksi, tersangka, melakukan pemberkasan dan mengirimkan berkas perkara ke JPU
(Jaksa Penuntut Umum)," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang