SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengumpulkan denda protokol kesehatan (prokes) sebanyak Rp 2.293.000 dalam satu hari. Denda itu terkumpul pada operasi yustisi yang dilakukan di tiga wilayah. Yakni Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Pengasinan pada Rabu (24/2/21).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, denda terkumpul dari 106 orang pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi. Penindakannya, kata dia, pelanggar prokes yang berusia di atas 17 tahun dikenakan sanksi denda dan untuk pelanggar prokes di bawah 17 tahun dikenakan sanksi sosial.
"Yang Bojong Rawalumbu itu, untuk operasi yustisi pada hari ini Rp1.053.000 terdiri dari 56 laki-laki dan 6 perempuan. Di pengasinan jumlah pelanggarnya 18 orang nilai uangnya tidak ada, karena kebanyakan anak kecil. Dan Aren Jaya 26 orang (pelanggar prokes) Rp1.240.000," kata Abi Hurairah kepada SuaraBekaci.id.
Dia menerangkan, besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut ditentukan oleh hakim.
Baca Juga: Rumah Rusak Akibat Limpasan Tanggul Sungai Citarum Jebol Segera Diperbaiki
"Variasi ya dendanya itu, dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Kita tidak pernah memutuskan Rp10 ribu atau Rp30 ribu. Yang berhak memutuskan berapa besarannya adalah hakim," katanya.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, aparatur Kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Operasi yustisi dilaksanakan guna mengimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi prokes 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam memutus penyebaran Covid-19.
Abi menambahkan, operasi ini mengacu pada SE Ketua Komite Kebijakan Penanganan (K2P) COVID -19 & Transformasi Pemulihan (TP) Kota Bekasi No. 556/273/SET. COVID-19 dan Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam Penanganan Wabah COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Jokowi Minta Perbaikan Tanggul Sungai Citarum Jebol Selesai dalam 2 Hari
Berita Terkait
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga