SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengumpulkan denda protokol kesehatan (prokes) sebanyak Rp 2.293.000 dalam satu hari. Denda itu terkumpul pada operasi yustisi yang dilakukan di tiga wilayah. Yakni Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Pengasinan pada Rabu (24/2/21).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, denda terkumpul dari 106 orang pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi. Penindakannya, kata dia, pelanggar prokes yang berusia di atas 17 tahun dikenakan sanksi denda dan untuk pelanggar prokes di bawah 17 tahun dikenakan sanksi sosial.
"Yang Bojong Rawalumbu itu, untuk operasi yustisi pada hari ini Rp1.053.000 terdiri dari 56 laki-laki dan 6 perempuan. Di pengasinan jumlah pelanggarnya 18 orang nilai uangnya tidak ada, karena kebanyakan anak kecil. Dan Aren Jaya 26 orang (pelanggar prokes) Rp1.240.000," kata Abi Hurairah kepada SuaraBekaci.id.
Dia menerangkan, besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut ditentukan oleh hakim.
"Variasi ya dendanya itu, dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Kita tidak pernah memutuskan Rp10 ribu atau Rp30 ribu. Yang berhak memutuskan berapa besarannya adalah hakim," katanya.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, aparatur Kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Operasi yustisi dilaksanakan guna mengimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi prokes 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam memutus penyebaran Covid-19.
Abi menambahkan, operasi ini mengacu pada SE Ketua Komite Kebijakan Penanganan (K2P) COVID -19 & Transformasi Pemulihan (TP) Kota Bekasi No. 556/273/SET. COVID-19 dan Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam Penanganan Wabah COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Rumah Rusak Akibat Limpasan Tanggul Sungai Citarum Jebol Segera Diperbaiki
Berita Terkait
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel