SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengumpulkan denda protokol kesehatan (prokes) sebanyak Rp 2.293.000 dalam satu hari. Denda itu terkumpul pada operasi yustisi yang dilakukan di tiga wilayah. Yakni Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Pengasinan pada Rabu (24/2/21).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, denda terkumpul dari 106 orang pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi. Penindakannya, kata dia, pelanggar prokes yang berusia di atas 17 tahun dikenakan sanksi denda dan untuk pelanggar prokes di bawah 17 tahun dikenakan sanksi sosial.
"Yang Bojong Rawalumbu itu, untuk operasi yustisi pada hari ini Rp1.053.000 terdiri dari 56 laki-laki dan 6 perempuan. Di pengasinan jumlah pelanggarnya 18 orang nilai uangnya tidak ada, karena kebanyakan anak kecil. Dan Aren Jaya 26 orang (pelanggar prokes) Rp1.240.000," kata Abi Hurairah kepada SuaraBekaci.id.
Dia menerangkan, besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut ditentukan oleh hakim.
Baca Juga: Rumah Rusak Akibat Limpasan Tanggul Sungai Citarum Jebol Segera Diperbaiki
"Variasi ya dendanya itu, dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Kita tidak pernah memutuskan Rp10 ribu atau Rp30 ribu. Yang berhak memutuskan berapa besarannya adalah hakim," katanya.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, aparatur Kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Operasi yustisi dilaksanakan guna mengimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi prokes 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam memutus penyebaran Covid-19.
Abi menambahkan, operasi ini mengacu pada SE Ketua Komite Kebijakan Penanganan (K2P) COVID -19 & Transformasi Pemulihan (TP) Kota Bekasi No. 556/273/SET. COVID-19 dan Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam Penanganan Wabah COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Jokowi Minta Perbaikan Tanggul Sungai Citarum Jebol Selesai dalam 2 Hari
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya