SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi mengumpulkan denda protokol kesehatan (prokes) sebanyak Rp 2.293.000 dalam satu hari. Denda itu terkumpul pada operasi yustisi yang dilakukan di tiga wilayah. Yakni Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Pengasinan pada Rabu (24/2/21).
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, denda terkumpul dari 106 orang pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi. Penindakannya, kata dia, pelanggar prokes yang berusia di atas 17 tahun dikenakan sanksi denda dan untuk pelanggar prokes di bawah 17 tahun dikenakan sanksi sosial.
"Yang Bojong Rawalumbu itu, untuk operasi yustisi pada hari ini Rp1.053.000 terdiri dari 56 laki-laki dan 6 perempuan. Di pengasinan jumlah pelanggarnya 18 orang nilai uangnya tidak ada, karena kebanyakan anak kecil. Dan Aren Jaya 26 orang (pelanggar prokes) Rp1.240.000," kata Abi Hurairah kepada SuaraBekaci.id.
Dia menerangkan, besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar prokes yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut ditentukan oleh hakim.
"Variasi ya dendanya itu, dari Rp10 ribu sampai Rp100 ribu. Kita tidak pernah memutuskan Rp10 ribu atau Rp30 ribu. Yang berhak memutuskan berapa besarannya adalah hakim," katanya.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, aparatur Kecamatan, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Operasi yustisi dilaksanakan guna mengimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi prokes 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam memutus penyebaran Covid-19.
Abi menambahkan, operasi ini mengacu pada SE Ketua Komite Kebijakan Penanganan (K2P) COVID -19 & Transformasi Pemulihan (TP) Kota Bekasi No. 556/273/SET. COVID-19 dan Perda Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dalam Penanganan Wabah COVID-19 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga: Rumah Rusak Akibat Limpasan Tanggul Sungai Citarum Jebol Segera Diperbaiki
Berita Terkait
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir