SuaraBekaci.id - Pelarian seorang remaja tersangka kasus pencabulan, ZR (16) berakhir. Remaja yang merupakan anak kepala desa atau kades ini ini ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) saat sedang berada di Kelurahan Bagas Godang Kecamatan Sipirok, Jumat (19/2/2021) pukul 21.00 WIB.
Dia ditangkap karena diduga menghamili seorang gadis berinisial SPR (16). Sebelum ditangkap, anak kades ini sempat dikabarkan telah melarikan diri ke Aceh.
“Tersangka pada saat itu hendak pergi ke Medan, namun petugas mencegatnya di tengah perjalanan, ” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Dia menjelaskn, penangkapan dilakukan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa ZR ingin pergi ke Medan dengan menggunakan angkutan umum. Polisi pun langsung menuju ke Sipirok untuk mencegat dan menangkap ZR.
Sesampainya di lokasi, angkutan umum yang ditumpangi ZR disetip. Anggota Sat Reskrim Polres Tapsel sedang dalam perjalanan. Polisi kemudian menghentikannya.
Sesampainya di dalam mobil itu polisia mendapati ZR. Sehingga langsung dilakukan penangkapan.
“Sekarang kami akan memboyong tersangka ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.
Atas perbuatannya, ZR dikenakan pasal 81 subs pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, ZR yang merupakan anak Kepala Desa di daerah Tapanuli Selatan yang diduga menghamili seorang gadis di bawah umur. Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan saat ini SPR (16) sedang hamil 7 bulan.
Baca Juga: Anak Kades Diduga Hamili Pacar Kabur ke Aceh
Berita Terkait
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Jalani Sidang Korupsi Chromebook Saat Sakit, Nadiem Makarim: Besok Saya Harus Operasi
-
Viral Wamentan Laporkan Kinerja Sektor Pertanian ke Jokowi
-
Gerebek Pasar Babelan, Polres Metro Bekasi Ringkus Pengedar Ratusan Butir Obat Keras
-
Stok Solar Kembali Tersedia di Harga Rp30.890 per Liter
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja