SuaraBekaci.id - Pelarian seorang remaja tersangka kasus pencabulan, ZR (16) berakhir. Remaja yang merupakan anak kepala desa atau kades ini ini ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) saat sedang berada di Kelurahan Bagas Godang Kecamatan Sipirok, Jumat (19/2/2021) pukul 21.00 WIB.
Dia ditangkap karena diduga menghamili seorang gadis berinisial SPR (16). Sebelum ditangkap, anak kades ini sempat dikabarkan telah melarikan diri ke Aceh.
“Tersangka pada saat itu hendak pergi ke Medan, namun petugas mencegatnya di tengah perjalanan, ” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (21/2/2021).
Dia menjelaskn, penangkapan dilakukan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa ZR ingin pergi ke Medan dengan menggunakan angkutan umum. Polisi pun langsung menuju ke Sipirok untuk mencegat dan menangkap ZR.
Sesampainya di lokasi, angkutan umum yang ditumpangi ZR disetip. Anggota Sat Reskrim Polres Tapsel sedang dalam perjalanan. Polisi kemudian menghentikannya.
Sesampainya di dalam mobil itu polisia mendapati ZR. Sehingga langsung dilakukan penangkapan.
“Sekarang kami akan memboyong tersangka ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujarnya.
Atas perbuatannya, ZR dikenakan pasal 81 subs pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, ZR yang merupakan anak Kepala Desa di daerah Tapanuli Selatan yang diduga menghamili seorang gadis di bawah umur. Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan saat ini SPR (16) sedang hamil 7 bulan.
Baca Juga: Anak Kades Diduga Hamili Pacar Kabur ke Aceh
Berita Terkait
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Rumah Korban Bencana di Tapanuli Selatan
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea