SuaraBekaci.id - Seorang anak kepala desa (kades) diduga menghamili pacar disebut kabur ke Aceh. Anak berinisial ZR (16) itu diduga menghamili pacarnya berinisial SPR (16) pada April 2020.
ZR yang merupakan anak kades di Tapanuli Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Dia dikabarkan melarikan diri ke Aceh.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Paulus Robert Gorby mengatakan, pihaknya sedang mengejar ZR.
Pihaknya menduga ZR kabur ke Aceh berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
“Menurut keterangan keluarga korban, tersangka tidak berada di rumahnya lagi. Sudah berangkat ke Aceh,” katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (14/2/2021).
Iptu Paulus Robert Gorby mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, tinggal kita mengeluarkan SPKap (Surat Perintah Penangkapan). Sekarang tim operasional kami sedang mengejar tersangka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga anak Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan menghamili seorang gadis di bawah umur pada bulan April tahun 2020.
Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan SPR (16) sedang hamil 7 bulan dari hasil anaknya kepala desa, ZR (16) yang juga masih anak di bawah umur.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Klaim Vaksinasi Nakes di Banda Aceh Sudah 100 Persen
Berita Terkait
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Aceh Tamiang Mencekam: Ferry Irwandi Menangis Harap Bantuan, Minta Warga Terus Bertahan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Banjir Ungkap Jejak Chainsaw, Sistem Pengawasan Hutan Masih Bolong
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar