SuaraBekaci.id - Seorang anak kepala desa (kades) diduga menghamili pacar disebut kabur ke Aceh. Anak berinisial ZR (16) itu diduga menghamili pacarnya berinisial SPR (16) pada April 2020.
ZR yang merupakan anak kades di Tapanuli Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Dia dikabarkan melarikan diri ke Aceh.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Paulus Robert Gorby mengatakan, pihaknya sedang mengejar ZR.
Pihaknya menduga ZR kabur ke Aceh berdasarkan keterangan dari keluarga korban.
“Menurut keterangan keluarga korban, tersangka tidak berada di rumahnya lagi. Sudah berangkat ke Aceh,” katanya dilansir dari digtara.com -- jaringan Suara.com, Minggu (14/2/2021).
Iptu Paulus Robert Gorby mengatakan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, tinggal kita mengeluarkan SPKap (Surat Perintah Penangkapan). Sekarang tim operasional kami sedang mengejar tersangka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga anak Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan menghamili seorang gadis di bawah umur pada bulan April tahun 2020.
Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan SPR (16) sedang hamil 7 bulan dari hasil anaknya kepala desa, ZR (16) yang juga masih anak di bawah umur.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Klaim Vaksinasi Nakes di Banda Aceh Sudah 100 Persen
Berita Terkait
-
Pemulihan Pascabencana di Sumatera Terus Dikebut, Listrik dan 11.143 BTS Pulih 100 Persen
-
Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB
-
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
-
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai