SuaraBekaci.id - Petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Timur menangkap satu dari empat pelaku pencurian di Toko Desi, Jalan Ampera, Nomor 105 RT 03/05, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Satu dari empat orang pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial FSP (27).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penangkapan pelaku pencurian berinisial FSP itu dilakukan pada Jumat (12/2/2021).
Erna menyatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Setelah tiba di lokasi yang d informasikan anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung mengamankan salah satu pelaku, serta langsung menginterogasi pelaku kemudian mengakui dan membenarkan pada saat melakukan pencurian bersama dengan ketiga temannya," kata Erna, Senin (15/2/2021).
Dia menerangkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan korban pada 17 November 2020 dengan nomor LP /1277/K/XI/2020/Sek.Bekasi Timur.
Empat orang pelaku menggasak harta benda korban hingga puluhan juta rupiah. Barang yang diambil antaranya rokok berbagai merek senilai Rp15 juta, uang tunai sebesar Rp5 juta ser perhiasan kalung emas, cincin emas dan gelang emas 30 gram senilai Rp22 juta.
Pihak kepolisian, kata Erna, juga turut menyita rekaman kamera CCTV milik korban yang mereka aksi para pelaku.
Hingga saat, polisi masih memeriksa FSP. Tiga orang rekannya yang sudah diidentifikasi polisi masih dalam pencarian petugas (DPO).
Atas perbuatannya, FSP dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tahun penjara
Baca Juga: Toko Desi Ampera Bekasi Kemalingan, Rokok Hingga Emas Puluhan Gram Raib
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla