SuaraBekaci.id - Toko Desi yang berada di Jalan Ampera Nomor 105 RT 03/05, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi jadi sasaran aksi pencurian. Pencurian tersebut menyebabkan Toko Desi Ampera Bekasi merugi hingga puluhan juta rupiah.
Perisitiwa pencurian itu dilakukan empat orang dan terekam kamera CCTV. Para pelaku menggasak rokok berbagai merek senilai Rp 15 juta, uang tunai Rp5 juta serta perhiasan kalung emas, cincin emas dan gelang emas 30 gram senilai Rp22 juta.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa pencurian itu pada 17 November 2020 dengan nomor laporan LP /1277/K/XI/2020/Sek.Bekasi Timur.
"Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV milik korban yang merekam aksi para pelaku di tokonya," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Dia menerangkan, pihaknya telah menangkap seorang pemuda berinisial FSP (27). Dia merupakan satu dari empat orang maling di Toko Desi Ampera Bekasi pada Jumat (12/2/2021).
Erna mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang askinya terekam kamera CCTV sempat viral.
"Setelah tiba di lokasi yang diinformasikan anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung mengamankan salah satu pelaku, serta langsung mengintrogasi pelaku kemudian mengakui dan membenarkan pada saat melakukan pencurian bersama dengan ketiga temannya," katanya.
Saat ini, kata Erna, FSP masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
"Sedangkan tiga rekannya yang sudah diidentifikasi polisi masih dalam pencarian petugas," kata Erna.
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya
Atas perbuatannya, FSP dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya