SuaraBekaci.id - Toko Desi yang berada di Jalan Ampera Nomor 105 RT 03/05, Kelurahan Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi jadi sasaran aksi pencurian. Pencurian tersebut menyebabkan Toko Desi Ampera Bekasi merugi hingga puluhan juta rupiah.
Perisitiwa pencurian itu dilakukan empat orang dan terekam kamera CCTV. Para pelaku menggasak rokok berbagai merek senilai Rp 15 juta, uang tunai Rp5 juta serta perhiasan kalung emas, cincin emas dan gelang emas 30 gram senilai Rp22 juta.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban telah melaporkan peristiwa pencurian itu pada 17 November 2020 dengan nomor laporan LP /1277/K/XI/2020/Sek.Bekasi Timur.
"Polisi juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV milik korban yang merekam aksi para pelaku di tokonya," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi Kemalingan, Tapi yang Diambil Cuma Nasi dan Pemanasnya
Dia menerangkan, pihaknya telah menangkap seorang pemuda berinisial FSP (27). Dia merupakan satu dari empat orang maling di Toko Desi Ampera Bekasi pada Jumat (12/2/2021).
Erna mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang askinya terekam kamera CCTV sempat viral.
"Setelah tiba di lokasi yang diinformasikan anggota dipimpin Kanit Reskrim langsung mengamankan salah satu pelaku, serta langsung mengintrogasi pelaku kemudian mengakui dan membenarkan pada saat melakukan pencurian bersama dengan ketiga temannya," katanya.
Saat ini, kata Erna, FSP masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian.
"Sedangkan tiga rekannya yang sudah diidentifikasi polisi masih dalam pencarian petugas," kata Erna.
Baca Juga: Maling Kotak Infak Masjid Nurul Iman Terekam CCTV, Ini Ciri-cirinya
Atas perbuatannya, FSP dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Imbas Cuitan Susi Pudjiastuti Viral, Maling Kayu Selamat dari Ancaman Penjara 5 Tahun
-
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
-
Jangan Seperti Yuki Kato! Ini Tips Jitu Hindari Pencurian Mobil Modus Pecah Kaca
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Mobil Dibobol Saat Belanja Ke Supermarket, Ponsel Yuki Kato Digasak Maling
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu