SuaraBekaci.id - Sebanyak 146.889 kendaraan meninggalkann Jakarta Bogor Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) pada H-1 libur Imlek 2021, Kamis (11/2/2021).
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan, mayoritas kendaraan meninggalkan Jabotebek melaui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur).
Heru menjelaskan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan) dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).
Dia menyatakan, total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 11 persen jika dibandingkan lalin normal.
“Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 75.383 kendaraan menuju arah timur, 38.427 kendaraan menuju arah barat dan 33.079 kendaraan menuju arah selatanm,” kata Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (12/2/2021).
Dia merinci, kendaraan yang melintas di GT Cikampek Utama 1 terdapat sebanyak 38.391 kendaraan meninggalkan Jakarta. Angka itu menunjukan peningkatan sebesar 30,6 persen dari lalin normal.
Kemudian, terdapat sebanyak 36.992 kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui GT Kalihurip Utama 1. Angka ini juga menunjukkan peningkatan sebesar 32,9 persen dari lalin normal.
“Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 75.383 kendaraan, naik sebesar 31,7 persen dari lalin normal,” katanya.
Selanjutnya, kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebanyak 38.427 kendaraan atau turun 13,9 persen dari lalin normal.
“Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 33.079 kendaraan, naik sebesar 8,7 persen dari lalin normal,” ujarnya.
Dia mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.
“Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” paparnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan