SuaraBekaci.id - Praktik aborsi ilegal di Bekasi dibongkar Polda Metro Jaya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni pasangan suami istri berinisal ST dan IR serta seorang pasien berinisial RS.
IR berperan sebagai orang yang melakukan praktik aborsi ilegal tidak memiliki kompetensi tenaga medis. Dia hanya pernah bekerja di klinik aborsi.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya kepada IR.
"Yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi juga pada 2000 selama kurang lebih hampir empat tahun, tugasnya bagian membersihkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dilansir dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Yusri mengatakan, dalam praktik aborsi ilegal itu IR bekerja sama dengan suaminya, ST. ST berperan mencari pasien yang akan diaborsi.
Praktik aborsi ilegal itu mereka lakukan di rumah tinggal mereka di Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi. IR, ST dan RS ditangkap pada 1 Februari 2021 di rumah tersebut.
"Pengakuannya buka di sana 15 korbannya, tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi ada sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan itu betul atau tidak," ujar Yusri.
Saat ini mereka telah ditangkap polisi. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 194 junto Pasal 75 UU Nomor 36 tentang Kesehatan, Pasal 77 UU Nomor 35 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Mustika Jaya Bekasi
Berita Terkait
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
-
Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan