SuaraBekaci.id - Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Praktik aborsi ilegal itu dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial ST dan IR. Praktik aborsi ilegal Bekasi itu dibongkar Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan,polisi menangkap 3 tersangka. Salah satunya pasien klinik aborsi ilegal tersebut.
"Tiga tersangka yang sudah kita amankan. Pertama saudari IR, ini perannya pelaku tindakan aborsi. Kemudian ST, suaminya, bagian pemasaran, mencari pasien untuk dilakukan aborsi. Kemudian RS, pasien yang ingin dilakukan aborsi," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (10/2/2021).
Polisi menangkap ketiganya pada 1 Februari 2021 di rumah pribadi IR dan ST yang juga lokasi praktik aborsi ilegal.
Kepada polisi, IR dan ST mengaku sudah lima kali melakukan praktik aborsi ilegal.
"Pengakuannya buka di sana 15 korbannya, tapi yang berhasil dilakukan penindakan aborsi ada sebanyak 12. Kami masih dalami, apakah pengakuan itu betul atau tidak," ujar Yusri.
IR tidak memiliki kompetensi sebagai tenaga medis. Meskipun pernah bekerja di klinik aborsi.
"Yang bersangkutan pernah bekerja di klinik aborsi juga pada 2000 selama kurang lebih hampir empat tahun, tugasnya bagian membersihkan," kata Yusri.
Baca Juga: Pencuri Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Dibui, Begini Modusnya
Akibat perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 194 junto Pasal 75 UU Nomor 36 tentang Kesehatan, Pasal 77 UU Nomor 35 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan