Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Februari 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi mayat. [Suara.com/Ridsha]

SuaraBekaci.id - Ustaz bunuh tukang kepala dengan sadis menggunakan senjata tajam. Pembunuhan tukang kepala itu terungkap setelah warga Cikarang menemukan mayat bersimbah darah.

Sebelum dibunuh, tukang kelapa itu ternyata cabuli anak ustaz. Tukang kelapa cabuli anak ustaz itu menurut pengakuan MR, seorang ustaz pembunuh tukang kelapa di Cikarang.

Namun hal lain juga terungkao jika ustaz pembunuh tukang kepala ternyata selingkungan dengan istri tukang kepala, korbannya.

Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan pelaku pembunuhan tukang kelapa di Cikarang.

Baca Juga: Ustaz Pembunuh di Cikarang Ternyata Selingkuh dengan Istri Tukang Kelapa

Pembunuhan tukang kelapa di Cikarang adalah pembunuhan berencana. Pembunuhan tukang kelapa di Cikarang Bekasi karena cinta segitiga.

Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pembunuhan berlatar belakang dendam dan cinta segitiga di kehidupan mereka.

Awalnya anak korban melakukan tindakan asusila terhadap anak pelaku. Namun di sisi lain pelaku ternyata juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin menjelaskan penyidik tengah mendalami kasus pembunuhan berencana ini dengan menggali keterangan tersangka maupun beberapa saksi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan tersebut.

"Korban AD berprofesi sebagai tukang kelapa di Klender, Jakarta Timur dan pelaku MR merupakan seorang guru ngaji (ustaz)," katanya.

Baca Juga: Sadis! Pembunuhan Tukang Kelapa di Cikarang karena Cinta Segitiga

Kekinian, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi bongkar makam tukang kelapa dibunuh dengan sadis di Cikarang, Bekasi. Makam itu digali dan polisi menemukan fakta baru.

Polisi autopsi jasad tukang kelapa itu di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami laksanakan gali kubur dan autopsi jenasah korban," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, saat gelar perkara di Bekasi, Kamis kemarin.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Polri Kramatjati di TPU Sukatani, polisi memastikan korban meninggal akibat dibunuh menggunakan benda tajam.

"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," katanya.

Di tubuh korban, kata dia, ditemukan luka sobek akibat benda tajam di banyak bagian tubuh dan setelah autopsi selesai jasad korban kembali dikebumikan.

Pelaku turut dihadirkan dalam proses itu dan dia diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya seperti gunting dan baju.

Pelaku, MR bin T, terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.

Kasus pembunuhan berencana ini terjadi di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2). AD ditemukan tewas dalam kamar mandi dengan kondisi mengenaskan dan awalnya diduga bunuh diri. (Antara)

Load More