SuaraBekaci.id - MR, seorang ustaz pembunuh tukang kelapa di Cikarang ternyata selingkungan dengan istri tukang kepala, korbannya. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan pelaku pembunuhan tukang kelapa di Cikarang.
Pembunuhan tukang kelapa di Cikarang adalah pembunuhan berencana. Pembunuhan tukang kelapa di Cikarang Bekasi karena cinta segitiga.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pembunuhan berlatar belakang dendam dan cinta segitiga di kehidupan mereka.
Awalnya anak korban melakukan tindakan asusila terhadap anak pelaku. Namun di sisi lain pelaku ternyata juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.
"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Korban merupakan tetangga pelaku. Korban dihabisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya. Usai membunuh korban, pelaku mengarang cerita bahwa korban bunuh diri untuk mengelabui keluarga korban maupun warga setempat," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin.
Penyidik tengah mendalami kasus pembunuhan berencana ini dengan menggali keterangan tersangka maupun beberapa saksi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan tersebut.
"Korban AD berprofesi sebagai tukang kelapa di Klender, Jakarta Timur dan pelaku MR merupakan seorang guru ngaji (ustaz)," katanya.
Kekinian, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi bongkar makam tukang kelapa dibunuh dengan sadis di Cikarang, Bekasi. Makam itu digali dan polisi menemukan fakta baru.
Polisi autopsi jasad tukang kelapa itu di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Sadis! Pembunuhan Tukang Kelapa di Cikarang karena Cinta Segitiga
"Kami laksanakan gali kubur dan autopsi jenasah korban," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, saat gelar perkara di Bekasi, Kamis kemarin.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Polri Kramatjati di TPU Sukatani, polisi memastikan korban meninggal akibat dibunuh menggunakan benda tajam.
"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," katanya.
Di tubuh korban, kata dia, ditemukan luka sobek akibat benda tajam di banyak bagian tubuh dan setelah autopsi selesai jasad korban kembali dikebumikan.
Pelaku turut dihadirkan dalam proses itu dan dia diminta menunjukkan barang bukti aksi kejahatannya seperti gunting dan baju.
Pelaku, MR bin T, terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan
-
Gudang Biji Plastik Ludes Terbakar, Truk Ikut Hangus dan Api Nyaris Merambat
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
DPP Gempar Tegaskan Hillary Brigitta Lasut Sah Pimpin Panitia Natal Nasional 2026, Ini Dasarnya
-
Berkat Inovasi Digital dan Layanan Nasabah, BRI Raih 36 Penghargaan di TBCCI 2026
-
4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi: Komplotan 'Paman' dan 'Macan' Tak Berkutik
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar