SuaraBekaci.id - Sebanyak 72 pelanggar protokol kesehatan atau prokes terjaring operasi non yustisi di Jalan Raya Lingkar Utara, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, sebanyak 72 orang yang terjaring operasi tersebut didapati tidak menggunakan masker saat sedang mengemudikan sepeda motor, mobil dan pejalan kaki.
Para pelanggar yang terjaring operasi tersebut diberhentikan lalu didata oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bekasi, Dishub Kota Bekasi dan Kelurahan Perwira.
"Sebanyak 72 pelanggar protokol kesehatan terjaring dan diganjar sanksi oleh petugas," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu malam.
Dia menerangkan, operasi itu akan dilakukan secara rutin untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
Selain itu, juga untuk memberikan efek jera dan menghimbau masyarakat Kota Bekasi agar selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Bagi para pelanggar yang melakukan pelanggaran kembali akan dikenakan sanksi denda administratif, " tuturnya.
Dia menambahkan, operasi non yustisi dilakukan dengan mengacu pada Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi.
Abi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi kepada orang terdekat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Ngecas HP Ditinggal Beli Kopi, Rumah Slamet Tak Selamat Dilalap Api
"Ini demi keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan cara bergotong-royong kita putus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.
Berita Terkait
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
-
Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang
-
Usai Tabrakan KA, KAI Rombak Total Sistem Keselamatan Stasiun Bekasi Timur
-
Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan
-
BRI Dorong Penyuluh Antikorupsi Jadi Teladan Integritas di Tempat Kerja
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026