SuaraBekaci.id - Kebakaran melanda sebuah rumah milik seorang warga bernama Slamet (63) di Jalan Rawa Bacang, Gang Bakti, RT 06 RW 12, Nomor 28, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 19.25 WIB. Penyebabnya, diduga karena terjadi korsleting listrik.
Komandan Pleton 2 Kompi C Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Bangun Robinson Napitupulu mengatakan, api dalam kebakaran di Jatirahayu Pondok Melati itu diduga berasal dari korsleting listrik akibat charger HP yang ditinggal.
"Penyebabnya terjadi korsleting listrik yang berasal dari cas HP yang ditinggal pemilik untuk membeli kopi di warung. Dugaan awal kebakaran seperti itu," katanya kepada Suara.com, Rabu malam.
Dia menerangkan, setelah mendapatkan laporan adanya kebakaran dari warga pihaknya langsung bergegas dan sampai di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB.
Kemudian langsung melakukan pemadaman api dengan mengerahkan dua armada pemadam kebakaran. Sehingga api dapat dipadamkan sekitar satu jam pada pukul 20.40 WIB .
Bangun menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran itu menimbulkan kerusakan berat di sejumlah bagian rumah. Yakni, kamar tidur dan plafon ruang tamu.
"Kebakaran satu rumah (kamar tidur dan plafon ruang tamu)," katanya.
Api membakar lahan seluas tiga meter persegi dari total luas area 50 meter persegi. Kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Bangun mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa peralatan elektronik sebelum meninggalkan rumah agar menghindari terjadinya korsleting listrik.
Baca Juga: Wali Kota Resmikan RSUD Tipe D Bekasi Utara untuk Pasien Covid-19
"Pastikan tidak ada charger ponsel yang menggantung setelah dipakai, saklar yang menumpuk atau kabel-kabel yang terkelupas. Sebab, ini bisa membahayakan keselamatan seisi rumah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
Lara dan Raka: Tentang Kopi Pahit dan Tatapan yang Tidak Memaksa
-
Raka dan Lara: Di Antara Aroma Kopi dan Tatapan Pertama
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar