SuaraBekaci.id - Sebanyak 15 kafe bandel yang melanggar jam operasional selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi tahap pertama disegel. Belasan kafe bandel yang disegel itu tersebar di 4 kecamatan se-Kota Bekasi yakni 7 di Bekasi Timur, 3 di Bekasi Barat, 1 di Medan Satria dan 4 di Mustikajaya.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan, pihaknya bersama TNI dan Polri serta instansi terkait melakukan penyegelan karena belasan kafe bandel tersebut telah berulang kali ditegur namun tetap melanggar jam operasional.
"Kalau yang disegel, dia (pengelola kafe) sudah diperingatkan berulang kali tapi tidak diindahkan, makanya kita segel," kata Abi Hurairah saat dihubungi Suara.com di Bekasi, Rabu (27/1/2021).
Abi menyatakan, jauh sebelum melakukan penyegelan pihaknya juga telah menginformasikan mengenai batas jam operasional kafe pada masa PPKM.
"Mereka sudah diberikan informasi untuk tutup jam sekian tapi kenyataannya mereka bandel," ujarnya.
Selain menyegel 15 kafe, pihaknya juga memberikan teguran kepada 100 kafe dan restoran serta 7 THM yang melanggar jam operasional.
Sebanyak 100 kafe dan restoran yang melakukan pelanggaran jam operasional berada di 8 kecamatan.
Rinciannya, 39 kafe dan restoran di Bekasi Timur, 10 di Bekasi Barat, 24 di Bekasi Selatan, 1 di Bekasi Utara, 3 di Medan Satria, 12 di Rawalumbu, 4 di Mustikajaya dan 5 di Pondokmelati.
Tidak ada kafe dan restoran yang ditegur terkait dengan pelanggaran jam operasional di empat kecamatan. Yakni, Bantargebang, Jatiasih, Jatisampurna dan Pondokgede.
Baca Juga: Bekasi Indie Pop Society Minta Pemkot Cabut Larangan Live Music di Kafe
Sementara, TMH yang melanggar jam operasional berada di empat kecamatan. Masing-masing yaitu 3 THM di Bekasi Timur, 1 THM di Bekasi Selatan, 2 THM di Bekasi Utara dan 1 THM di Jatisampurna.
"Kalau yang ditegur itu, dia baru melakukan sekali makanya kita tegur," katanya.
Dia mengimbau agar pelaku usaha di Kota Bekasi dapat mematuhi peraturan PPKM yang berlaku. Hal itu perlu dilakukan untuk bersama-sama menekan angka penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura