SuaraBekaci.id - Musisi yang tergabung dalam Bekasi Indie Pop Society atau BIPS meminta Pemkot Bekasi mencabut larangan live music di kafe. Karena, hal tersebut berdampak pada kehidupan musisi yang ada di Kota Bekasi.
Ketua BIPS, Bambang Ariwibowo mengatakan, larangan live music di kafe wilayah Kota Bekasi perlu dicabut. Karena, kata dia, hal tersebut berpengaruh pada penghasilan sejumlah anggotanya yang berprofesi sebagai musisi kafe dan pembaca acara atau MC.
"Sampai saat ini penghasilan dari temen-temen yang aktif tidak berjalan dengan lancar karena beberapa event di luar kafe pun dibatalkan. Dan beberapa dari teman-teman komunitas ada yang beralih ke usaha seperti berjualan bisnis online dan lainnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkot Bekasi dapat memberikan kelonggaran pelaksanaan live music di kafe. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Karena dengan kondisi seperti ini, kita tidak akan mengetahui Covid-19 mau sampai kapan. Lebih baik kita jalani hidup dengan prokes (protokol kesehatan) yang ada," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tedy menyarankan agar pelaksanaan pertunjukkan musik di kafe dilakukan secara virtual.
"Selama ini kita mungkin bisa dengan sistem polanya pola virtual seperti itu Ya sementara ini kita untuk acara-acara ini tidak seperti itu kebijakannya untuk yang live-live, kecuali dia live streaming, kita menghindari kerumunan," ujarnya saat ditanya mengenai nasib para musisi kafe di Kota Bekasi atas larangan live music.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang. Salah satu yang diatur dalam PPKM tersebut adalah larangan kafe, restoran dan usaha sejenis untuk menggelar live music.
Baca Juga: Identitas Pria Tewas di Jalan Pemuda Kranji Bekasi, Namanya Muhamad Rohim
Berita Terkait
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Kakeknya dari Bekasi, Perkenalkan Kay van Dorp Rekan Setim Anak Ronald Koeman
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar