SuaraBekaci.id - Musisi yang tergabung dalam Bekasi Indie Pop Society atau BIPS meminta Pemkot Bekasi mencabut larangan live music di kafe. Karena, hal tersebut berdampak pada kehidupan musisi yang ada di Kota Bekasi.
Ketua BIPS, Bambang Ariwibowo mengatakan, larangan live music di kafe wilayah Kota Bekasi perlu dicabut. Karena, kata dia, hal tersebut berpengaruh pada penghasilan sejumlah anggotanya yang berprofesi sebagai musisi kafe dan pembaca acara atau MC.
"Sampai saat ini penghasilan dari temen-temen yang aktif tidak berjalan dengan lancar karena beberapa event di luar kafe pun dibatalkan. Dan beberapa dari teman-teman komunitas ada yang beralih ke usaha seperti berjualan bisnis online dan lainnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkot Bekasi dapat memberikan kelonggaran pelaksanaan live music di kafe. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Karena dengan kondisi seperti ini, kita tidak akan mengetahui Covid-19 mau sampai kapan. Lebih baik kita jalani hidup dengan prokes (protokol kesehatan) yang ada," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tedy menyarankan agar pelaksanaan pertunjukkan musik di kafe dilakukan secara virtual.
"Selama ini kita mungkin bisa dengan sistem polanya pola virtual seperti itu Ya sementara ini kita untuk acara-acara ini tidak seperti itu kebijakannya untuk yang live-live, kecuali dia live streaming, kita menghindari kerumunan," ujarnya saat ditanya mengenai nasib para musisi kafe di Kota Bekasi atas larangan live music.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang. Salah satu yang diatur dalam PPKM tersebut adalah larangan kafe, restoran dan usaha sejenis untuk menggelar live music.
Baca Juga: Identitas Pria Tewas di Jalan Pemuda Kranji Bekasi, Namanya Muhamad Rohim
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series
-
Libur Panjang Anti-Macet! LRT Jabodebek Siapkan 270 Perjalanan per Hari
-
Darurat Sampah di Kabupaten Bekasi Tuntas Dalam Dua Tahun?
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Cak Imin: Penerima Bansos Main Judi Online Langsung Dicoret