SuaraBekaci.id - Musisi yang tergabung dalam Bekasi Indie Pop Society atau BIPS meminta Pemkot Bekasi mencabut larangan live music di kafe. Karena, hal tersebut berdampak pada kehidupan musisi yang ada di Kota Bekasi.
Ketua BIPS, Bambang Ariwibowo mengatakan, larangan live music di kafe wilayah Kota Bekasi perlu dicabut. Karena, kata dia, hal tersebut berpengaruh pada penghasilan sejumlah anggotanya yang berprofesi sebagai musisi kafe dan pembaca acara atau MC.
"Sampai saat ini penghasilan dari temen-temen yang aktif tidak berjalan dengan lancar karena beberapa event di luar kafe pun dibatalkan. Dan beberapa dari teman-teman komunitas ada yang beralih ke usaha seperti berjualan bisnis online dan lainnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkot Bekasi dapat memberikan kelonggaran pelaksanaan live music di kafe. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Karena dengan kondisi seperti ini, kita tidak akan mengetahui Covid-19 mau sampai kapan. Lebih baik kita jalani hidup dengan prokes (protokol kesehatan) yang ada," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tedy menyarankan agar pelaksanaan pertunjukkan musik di kafe dilakukan secara virtual.
"Selama ini kita mungkin bisa dengan sistem polanya pola virtual seperti itu Ya sementara ini kita untuk acara-acara ini tidak seperti itu kebijakannya untuk yang live-live, kecuali dia live streaming, kita menghindari kerumunan," ujarnya saat ditanya mengenai nasib para musisi kafe di Kota Bekasi atas larangan live music.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang. Salah satu yang diatur dalam PPKM tersebut adalah larangan kafe, restoran dan usaha sejenis untuk menggelar live music.
Baca Juga: Identitas Pria Tewas di Jalan Pemuda Kranji Bekasi, Namanya Muhamad Rohim
Berita Terkait
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla