SuaraBekaci.id - Musisi yang tergabung dalam Bekasi Indie Pop Society atau BIPS meminta Pemkot Bekasi mencabut larangan live music di kafe. Karena, hal tersebut berdampak pada kehidupan musisi yang ada di Kota Bekasi.
Ketua BIPS, Bambang Ariwibowo mengatakan, larangan live music di kafe wilayah Kota Bekasi perlu dicabut. Karena, kata dia, hal tersebut berpengaruh pada penghasilan sejumlah anggotanya yang berprofesi sebagai musisi kafe dan pembaca acara atau MC.
"Sampai saat ini penghasilan dari temen-temen yang aktif tidak berjalan dengan lancar karena beberapa event di luar kafe pun dibatalkan. Dan beberapa dari teman-teman komunitas ada yang beralih ke usaha seperti berjualan bisnis online dan lainnya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya berharap agar Pemkot Bekasi dapat memberikan kelonggaran pelaksanaan live music di kafe. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
"Karena dengan kondisi seperti ini, kita tidak akan mengetahui Covid-19 mau sampai kapan. Lebih baik kita jalani hidup dengan prokes (protokol kesehatan) yang ada," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni mengatakan, pihaknya menerapkan kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tedy menyarankan agar pelaksanaan pertunjukkan musik di kafe dilakukan secara virtual.
"Selama ini kita mungkin bisa dengan sistem polanya pola virtual seperti itu Ya sementara ini kita untuk acara-acara ini tidak seperti itu kebijakannya untuk yang live-live, kecuali dia live streaming, kita menghindari kerumunan," ujarnya saat ditanya mengenai nasib para musisi kafe di Kota Bekasi atas larangan live music.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 mendatang. Salah satu yang diatur dalam PPKM tersebut adalah larangan kafe, restoran dan usaha sejenis untuk menggelar live music.
Baca Juga: Identitas Pria Tewas di Jalan Pemuda Kranji Bekasi, Namanya Muhamad Rohim
Berita Terkait
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda
-
Gunungan Sampah Bantargebang Ditutup Geomembran
-
Buntut Viral Video Viola Putri, DPR Cium Dugaan Sindikat di Kasus Curanmor Bekasi
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung