Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 26 Januari 2021 | 08:50 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.[Dok/Pemkot Bekasi]

SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi memperpanjang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakt (PPKM) selama 30 hari kedepan. Hal ini memperhatikan persentase positivity rate Kota Bekasi yang meningkat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya juga berencana melakukan pengetatan.

"Jika dilihat dari hasil positivity rate naik
menjadi 22 persen lebih maka akan diadakan pengetatan," kata Rahmat, Senin (25/1/2021).

Total kumulatif kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 21.472 per hari Senin (25/1/2021). Terjadi peningkatan jumlah pasien isolasi dan pasien sembuh dibandingkan Minggu (24/1/2021).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Bentrok Ormas di Bekasi

Dilansir dari laman corona.bekasikota.go.id, terjadi peningkatan 394 kasus Covid-19 terkonfirmasi pada hari ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat peningkatan 238 pasien isolasi atau dalam perawatan menjadi sebanyak 2.080 pasien.

Kemudian, terdapat sebanyak 156 pasien selesai isolasi atau sembuh. Sehingga akumulasi pasien sembuh menjadi sebanyak 19.048 kasus.

Selanjutnya, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia terdapat sebanyak 344 orang.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan, pihaknya rutin melakukan tracking di tengah masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Kalimalang, Bekasi Bangun Folder Air Jatibening Permai

"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking di tengah masyarakat dengan sangat intensif, tetapi kita juga minta dukungan masyarakat lah agar liburan jangan kemana-mana tetap di rumah saja," kata Dezi, Selasa (25/1/2021).

Dia menyatakan, selain tracking juga terdapat masyarakat yang melakukan rapid test di Stadion Patriot Candrabhaga.

"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes rapid di sini (Stadion Patriot Candrabhaga) untuk mentracking dari adanya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat," tuturnya.

Load More