SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi memperpanjang Pemeberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakt (PPKM) selama 30 hari kedepan. Hal ini memperhatikan persentase positivity rate Kota Bekasi yang meningkat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya juga berencana melakukan pengetatan.
"Jika dilihat dari hasil positivity rate naik
menjadi 22 persen lebih maka akan diadakan pengetatan," kata Rahmat, Senin (25/1/2021).
Total kumulatif kasus Covid-19 di Kota Bekasi mencapai 21.472 per hari Senin (25/1/2021). Terjadi peningkatan jumlah pasien isolasi dan pasien sembuh dibandingkan Minggu (24/1/2021).
Dilansir dari laman corona.bekasikota.go.id, terjadi peningkatan 394 kasus Covid-19 terkonfirmasi pada hari ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat peningkatan 238 pasien isolasi atau dalam perawatan menjadi sebanyak 2.080 pasien.
Kemudian, terdapat sebanyak 156 pasien selesai isolasi atau sembuh. Sehingga akumulasi pasien sembuh menjadi sebanyak 19.048 kasus.
Selanjutnya, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia terdapat sebanyak 344 orang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan, pihaknya rutin melakukan tracking di tengah masyarakat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Bentrok Ormas di Bekasi
"Kalau Kota Bekasi, kita melakukan tracking di tengah masyarakat dengan sangat intensif, tetapi kita juga minta dukungan masyarakat lah agar liburan jangan kemana-mana tetap di rumah saja," kata Dezi, Selasa (25/1/2021).
Dia menyatakan, selain tracking juga terdapat masyarakat yang melakukan rapid test di Stadion Patriot Candrabhaga.
"Banyak juga masyarakat yang melakukan tes rapid di sini (Stadion Patriot Candrabhaga) untuk mentracking dari adanya penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan