SuaraBekaci.id - Sebanyak dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrok antarormas atau organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, bentrok antarormas itu terjadi di Parkiran Toko Sepeda Rodaling, Kalimalang, Jakasampurna, Bekasi Barat pada Kamis (21/1/2021) pukul 04.00 WIB lalu.
Dia menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan tersangka telah ditangkap. Mereka yakni, kata Aloysius, TR alias Sinyo (37) dan A alias Ogan (25).
"Kami berhasil mengungkap tindakan pidana kekerasan di muka umum dengan tersangka berjumlah dua orang," kata Aloysius dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, korban dalam peristwa tersebut terdapat sebanyak 2 orang.
"Dua orang mengalami luka parah, kemudian satu orang berujung kematian," ujarnya.
Kepada kedua tersangka, kata Aloysius, diterapkan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan di muka ummum yang menyebabkan kemtian.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, dua kelompok masyarakat di Kota Bekasi terlibat bentrok pada Kamis (21/1/2021) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Kalimalang, Bekasi Bangun Folder Air Jatibening Permai
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, terdapat dua orang korban pada bentrokan tersebut. Yakni Nofian (29) dan Erickson (17).
Nofian mengalami luka robek senjata tajam pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar akibat hantaman benda tumpul pada belakang telinga kiri.
Sementara, Erickson mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar kekerasan benda tumpul pada bagian dada kiri.
Erna menerangkan, kejadian bermula saat kelompok pertama datang untuk merayakan ulang tahun salah satu orang kelompokya di Kafe Saurma, Kalimalang, Jakasampurna.
"Selanjutnya terjadi salah paham dengan korban (kelompok kedua) menyebabkan terjadinya keributan di luar kafe yang mengakibatkan jatuhnya korban," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).
Berita Terkait
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Begini Kisah Heroik Tragedi Berdarah Sasak Kapuk, Ubah Bekasi Jadi Lautan Api
-
Heboh Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu, Begini Update Harga Bawang Merah di Indonesia
-
Rela Datang Jam 5 Pagi dari Bekasi, Demi Kaos Gratis HUT RI di Monas
-
BRI Peduli Hadir untuk Korban Gempa Flores, Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan
-
Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Sulap 5 Desa di Bekasi Berwajah Sunda