SuaraBekaci.id - Sebanyak dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrok antarormas atau organisasi kemasyarakatan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, bentrok antarormas itu terjadi di Parkiran Toko Sepeda Rodaling, Kalimalang, Jakasampurna, Bekasi Barat pada Kamis (21/1/2021) pukul 04.00 WIB lalu.
Dia menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan tersangka telah ditangkap. Mereka yakni, kata Aloysius, TR alias Sinyo (37) dan A alias Ogan (25).
"Kami berhasil mengungkap tindakan pidana kekerasan di muka umum dengan tersangka berjumlah dua orang," kata Aloysius dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (25/1/2021).
Dia menjelaskan, korban dalam peristwa tersebut terdapat sebanyak 2 orang.
"Dua orang mengalami luka parah, kemudian satu orang berujung kematian," ujarnya.
Kepada kedua tersangka, kata Aloysius, diterapkan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan di muka ummum yang menyebabkan kemtian.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, dua kelompok masyarakat di Kota Bekasi terlibat bentrok pada Kamis (21/1/2021) pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Antisipasi Banjir Kalimalang, Bekasi Bangun Folder Air Jatibening Permai
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, terdapat dua orang korban pada bentrokan tersebut. Yakni Nofian (29) dan Erickson (17).
Nofian mengalami luka robek senjata tajam pada pipi kiri, gigi rontok pada rahang kiri dan luka memar akibat hantaman benda tumpul pada belakang telinga kiri.
Sementara, Erickson mengalami luka robek pada pelipis kiri, luka lecet pada pelipis kanan dan luka memar kekerasan benda tumpul pada bagian dada kiri.
Erna menerangkan, kejadian bermula saat kelompok pertama datang untuk merayakan ulang tahun salah satu orang kelompokya di Kafe Saurma, Kalimalang, Jakasampurna.
"Selanjutnya terjadi salah paham dengan korban (kelompok kedua) menyebabkan terjadinya keributan di luar kafe yang mengakibatkan jatuhnya korban," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/1/2021).
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar