SuaraBekaci.id - Sebanyak tiga kafe di kawasan Galaxy Bekasi Selatan, Kota Bekasi disegel pada Sabtu (30/1/2021). Tiga kafe itu disegel dengan dipasang garis polisi atau police line.
Tiga kafe di kawasan Galaxy Bekasi itu disegel karena melanggar batas jam operasional pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, penyegelan dilakukan dalam operasi yustisi yang dilaksanakan bersama dengan unsur TNI dan Satpol PP setempat.
Dalam operasi yustisi tersebut, pihaknya memeriksa aktivitas kafe, restoran dan rumah makan di wilayah Bekasi Selatan.
Jika masih melayani makan di tempat di atas pukul 20.00 WIB, maka pihaknya melakukan tindakan penyegelan dengan memasang garis polisi. Karena, kata Imam, berdasarkan aturan yang berlaku kafe, rumah makan dan restoran hanya dapat melayani pesan antar setelah pukul 20.00 WIB.
"Dari beberapa kegiatan tadi kita sisir ada beberapa kafe yang masih melanggar jam operasional, itu sudah beberapa kali kita ingatkan, kemudian tadi kita lakukan tindakan yaitu berupa police line agar menjadi perhatian dia supaya tidak mengulangi lagi pelanggaran yang dilaksanakan," kata dia di Bekasi, Minggu (31/1/2021) dini hari.
Imam menerangkan, pihaknya memasang police line di sekitar kafe untuk memberikan efek jera kepada pengelola kafe. Pengelola kafe tidak diperbolekan melakukan kegiatan usaha selama tiga hari kedepan.
"Setelah itu nanti bisa ke polsek untuk membuat surat pernyataan bahwa pertama dia mengakui kesalahan dan yang kedua berjanji tidak mengulangi lagi dan yang ketiga berjanji apabila tetap melakukan pelanggaran maka dia bersedia melaksanakan atau memenuhi sanksi berikutnya," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini pihaknya melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan.
Baca Juga: 1.601 Buruh Kota Bekasi Kena PHK Selama Pagebluk Corona, Ini Upaya Pemkot
"Dari prokesnya sendiri juga sudah 80-90 persen mentaati namun demikian kita tidak bosan-bosannya mengingatkan, setiap malam kita melakukan penyisiran di Bekasi Selatan ini agar tidak terjadi kerumunan yang beresiko menularkan Covid-19 virus corona yang masih melanda di wilayah kita," tandasnya.
Berita Terkait
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan