SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.601 buruh Kota Bekasi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pagebluk corona sejak Maret hingga Desember 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, data buruh Kota Bekasi kena PHK tersebut didapat dari perusahaan yang ada di wilayah setempat.
"Jika dikomparasikan dengan data jumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi berdasarkan jumlah pekerja yaitu sebanyak 2.203 perusahaan dengan jumlah total pekerja 84.777 pekerja atau buruh, maka prosentase jumlah pekerja buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi dalam masa pandemi ini adalah lebih 1,9 persen," kata Ika melalui keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (30/1/2021).
Selain di PHK, kata Ika, juga terdapat sebanyak 411 buruh Kota Bekasi yang dirumahkan serta 923 buruh yang diliburkan.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 Bekasi 92 Persen
"Prosentase jumlah pekerja buruh yang dirumahkan adalah lebih dari 0,5 persen," ujarnya.
Untuk meredam gelombang PHK, Ika mengimbau perusahaan menerapkan mekanisme penyesuaian upah pekerja berdasarkan kemampuan, jumlah produksi dan mengatur skema libur atau dirumahkan.
Kemudian, melaksanakan pekerjaan dengan sistem kerja bergiliran, serta jam kerja yang disesuaikan mengikuti pemberlakuan PSBB.
"Dalam meredam terjadinya gelombang PHK, Pemerintah daerah senantiasa menghimbau melaksanakan mekanisme perundingan dengan pekerja terkait upah, jam kerja, libur/dirumahkan yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya berupaya agar pekerja yang terkena imbas pandemi Covid-19 memperoleh kesempatan melalui program kartu Prakerja.
Baca Juga: Beraksi Pagi Hari, Rampok di Bekasi Sekap 2 Korban dan Gasak Uang Rp46 Juta
Ika menjelaskan bahwa Kartu prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang berasal dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah corona maupun penyandang disabilitas.
Berita Terkait
-
Situasi Darurat di Nissan: PHK Besar-besaran, Kepemilikan di Mitsubishi pun Dijual
-
Polemik Aturan Tembakau Baru, Ancaman PHK & Kehilangan Rp308 Triliun?
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Buruh Tembakau Ancam Demo Lagi, Pemerintah Ingkar Janji Soal Kemasan Rokok
-
Prihatin Nasib Pekerja Media Terancam PHK, Legislator NasDem Desak Komdigi Atur TikTok, FB, hingga Instagram
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga