SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.601 buruh Kota Bekasi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pagebluk corona sejak Maret hingga Desember 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, data buruh Kota Bekasi kena PHK tersebut didapat dari perusahaan yang ada di wilayah setempat.
"Jika dikomparasikan dengan data jumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi berdasarkan jumlah pekerja yaitu sebanyak 2.203 perusahaan dengan jumlah total pekerja 84.777 pekerja atau buruh, maka prosentase jumlah pekerja buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi dalam masa pandemi ini adalah lebih 1,9 persen," kata Ika melalui keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (30/1/2021).
Selain di PHK, kata Ika, juga terdapat sebanyak 411 buruh Kota Bekasi yang dirumahkan serta 923 buruh yang diliburkan.
"Prosentase jumlah pekerja buruh yang dirumahkan adalah lebih dari 0,5 persen," ujarnya.
Untuk meredam gelombang PHK, Ika mengimbau perusahaan menerapkan mekanisme penyesuaian upah pekerja berdasarkan kemampuan, jumlah produksi dan mengatur skema libur atau dirumahkan.
Kemudian, melaksanakan pekerjaan dengan sistem kerja bergiliran, serta jam kerja yang disesuaikan mengikuti pemberlakuan PSBB.
"Dalam meredam terjadinya gelombang PHK, Pemerintah daerah senantiasa menghimbau melaksanakan mekanisme perundingan dengan pekerja terkait upah, jam kerja, libur/dirumahkan yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya berupaya agar pekerja yang terkena imbas pandemi Covid-19 memperoleh kesempatan melalui program kartu Prakerja.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 Bekasi 92 Persen
Ika menjelaskan bahwa Kartu prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang berasal dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah corona maupun penyandang disabilitas.
Berita Terkait
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Samsung Dikabarkan PHK Karyawan di Divisi Bisnis Ponsel dan Elektronik untuk Pengembangan AI
-
Tutup Borok Korupsi dan PHK, Isu LGBTQ Diduga Cuma Strategi Pecah Fokus Kemarahan Publik
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online