SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.601 buruh Kota Bekasi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pagebluk corona sejak Maret hingga Desember 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, data buruh Kota Bekasi kena PHK tersebut didapat dari perusahaan yang ada di wilayah setempat.
"Jika dikomparasikan dengan data jumlah perusahaan yang ada di Kota Bekasi berdasarkan jumlah pekerja yaitu sebanyak 2.203 perusahaan dengan jumlah total pekerja 84.777 pekerja atau buruh, maka prosentase jumlah pekerja buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi dalam masa pandemi ini adalah lebih 1,9 persen," kata Ika melalui keterangan tertulisnya dikutip Sabtu (30/1/2021).
Selain di PHK, kata Ika, juga terdapat sebanyak 411 buruh Kota Bekasi yang dirumahkan serta 923 buruh yang diliburkan.
"Prosentase jumlah pekerja buruh yang dirumahkan adalah lebih dari 0,5 persen," ujarnya.
Untuk meredam gelombang PHK, Ika mengimbau perusahaan menerapkan mekanisme penyesuaian upah pekerja berdasarkan kemampuan, jumlah produksi dan mengatur skema libur atau dirumahkan.
Kemudian, melaksanakan pekerjaan dengan sistem kerja bergiliran, serta jam kerja yang disesuaikan mengikuti pemberlakuan PSBB.
"Dalam meredam terjadinya gelombang PHK, Pemerintah daerah senantiasa menghimbau melaksanakan mekanisme perundingan dengan pekerja terkait upah, jam kerja, libur/dirumahkan yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya berupaya agar pekerja yang terkena imbas pandemi Covid-19 memperoleh kesempatan melalui program kartu Prakerja.
Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Kasus Covid-19 Bekasi 92 Persen
Ika menjelaskan bahwa Kartu prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, baik yang berasal dari calon pekerja migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah corona maupun penyandang disabilitas.
Berita Terkait
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Juri LCC Empat Pilar Kalbar Berpihak? Ini Penjelasan Sekjen MPR RI
-
Alarm Darurat! 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online, Menkomdigi: Ini Kehancuran!
-
Update Investigasi Kecelakaan Maut Kereta Api Bekasi: KNKT Ungkap Peran 'Black Box' Taksi Listrik
-
Samsung Perkuat Ekosistem Galaxy AI melalui Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series