SuaraBekaci.id - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menyebut bahwa lokasi penumpukan sampah di Bekasi dikelola organisasi kemasyarakatan (Ormas). Ormas pengelola lahan menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar itu disebut kucing-kucingan dengan aparat Pemkot Bekasi.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban TPS liar terebut bersama dengan petugas gabungan baik dari DLH, Satpol PP Kota Bekasi hingga kelurahan.
"Sudah beberapa kali ditertibkan gabungan DLH, kelurahan dan satpol pp karena dijadikan pembuangan liar oleh masyarakat sekitar dan pengelolanya (ormas) kucing-kucingan dengan aparat pemkot," kata Kustantinah saat dihubungi Suara.com, Sabtu (23/1/2021).
"Kami sudah pernah tutup lokasi tersebut. Tapi muncul lagi secara berulang," sambungnya.
Dia menjelaskan, bahwa lahan dengan tumpukan sampah itu merupakan milik PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan.
"Lokasi tersebut luasnya 22 Ha," ujarnya.
Dia menjelaskan, Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi penumpukan sampah di lokasi tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan KLHK mohon bantuan untuk penanganan KLHK untuk memfasilitasi dengan pemilik dan Kementrian Keuangan supaya bisa menutup lokasi tersebut. Besok akan kita tindaklanjuti lagi ke Kementrian Lh dan ke Kemenko marves (Kemaritiman dan Investasi) untuk difasilitasi," tandasnya.
Sebelumnya, tumpukan sampah menyelimuti lahan yang diperkirakan seluas lapangan bola di Kecamatan Bekasi Barat, Bota Bekasi.
Baca Juga: Viral Tumpukan Sampah di Bekasi, DLH: TPS Liar, Dikelola Ormas
Pemandangan hamparan sampah di Kota Bekasi, Jawa Barat itu dibagikan akun media sosial twitter @Nratas1 di media sosial pada Jumat (22/1/2021).
Pengguna twitter tersebut juga memberikan keterangan pada video yang dia unggah.
"Ngeri tumpukan sampah ditengah pemukiman didaerah bintara, bekasi barat, tepat gebang tol kalimalang satu tol jorr arah priuk," kicaunya.
Selain itu, pengguna twitter tersebut juga menanyakan kehadiran Pemkot Bekasi.
"Kemna pemerintah kota bekasi," tulisnya.
Pada video tersebut terlihat tumpukan sampah nampak menyelimuti lahan yang relatif luas.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan