SuaraBekaci.id - Tumpukan sampah menutup lahan yang diperkirakan seluas lapangan sepak bola di Bekasi Barat, Kota Bekasi. Tumpukan sampah seluas lapangan sepak bola itu disebut dikelola Organisasi Kemasyarakat (Ormas).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah.
Dia menyatakan, pihaknya sudah berulang kali mencoba menutup tempat pembuangan sampah ilegal tersebut.
"Lokasi tersebut merupakan tanah milik PT Albaraya yang dalam pengawasan Kementerian Keuangan. Lokasi tersebut luasnya 22 Ha," kata Kustantinah saat dihubungi Suara.com di Bekasi, Sabtu (23/1/2021).
Dia menjelaskan Pemkot Bekasi melalui petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan hingga Satuan Polisi Pamong Praja sudah berulang kali melakukan penertiban di lokasi tersebut.
"Sudah beberapa kali ditertibkan gabungan DLH, kelurahan dan satpol pp karena dijadikan pembuangan liar oleh masyarakat sekitar dan pengelolanya (ormas) kucing-kucingan dengan aparat pemkot," katanya.
"Kami sudah pernah tutup lokasi tersebut. Tapi muncul lagi secara berulang," sambung Kustantinah.
Dia menjelaskan, Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi penumpukan sampah di lokasi tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan KLHK mohon bantuan untuk penanganan KLHK untuk memfasilitasi dengan pemilik dan Kementrian Keuangan supaya bisa menutup lokasi tersebut. Besok akan kita tindaklanjuti lagi ke Kementrian Lh dan ke Kemenko marves (Kemaritiman dan Investasi) untuk difasilitasi," tandasnya.
Baca Juga: DLH Angkat Bicara soal Tumpukan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Barat
Sebelumnya, tumpukan sampah menyelimuti lahan yang diperkirakan seluas lapangan bola di Kecamatan Bekasi Barat, Bota Bekasi.
Pemandangan hamparan sampah di Kota Bekasi, Jawa Barat itu dibagikan akun media sosial twitter @Nratas1 di media sosial pada Jumat (22/1/2021).
Pengguna twitter tersebut juga memberikan keterangan pada video yang dia unggah.
"Ngeri tumpukan sampah ditengah pemukiman didaerah bintara, bekasi barat, tepat gebang tol kalimalang satu tol jorr arah priuk," kicaunya.
Selain itu, pengguna twitter tersebut juga menanyakan kehadiran Pemkot Bekasi.
"Kemna pemerintah kota bekasi," tulisnya.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan