SuaraBekaci.id - Puluhan pegawai Pemkab Bekasi positif Covid-19. Paling banyak berada di Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bekasi membatasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, palayanan administrasi di kantornya maupun kios Gerai Cepat Sentra Grosir Cikarang dialihkan secara daring.
"Semua dialihkan ke online terkecuali legalisir untuk pendaftaran TNI/Polri. Pengambilan dokumen juga kami tiadakan," kata Hudaya dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Dia menjelaskan pemohon dokumen kependudukan dapat mengakses layanan daring melalui website www.esiak.bekasikab.go.id serta layanan melalui aplikasi WhatsApp.
"Kami sudah sosialisasikan informasi ini, semua kami cantumkan nomor layanan WA yang dapat dihubungi pemohon," ucapnya.
Layanan tersebut, antara lain pemohon kartu keluarga, pindah datang, layanan Kartu Identitas Anak, validasi data Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, serta layanan pengaduan administrasi kependudukan.
Kebijakan ini, kata dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul puluhan pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif.
"Ada 33 mulai dari staf pelayanan, kepala seksi, kepala bidang, sampai sekretaris dinas bahkan ajudan dan sopir saya juga dinyatakan positif. Bersyukur hasil swab saya negatif, sementara saya membatasi untuk komunikasi tatap muka," katanya.
Baca Juga: Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!
Hudaya menyatakan kebijakan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor tidak sepenuhnya bisa diterapkan pihaknya.
"Pegawai WFO (bekerja dari kantor) yang sedianya kami tugaskan untuk melayani pelayanan online juga tidak semuanya bisa masuk karena sebagian positif COVID-19," ungkapnya.
Hudaya memohon maaf kepada warga akibat terganggunya layanan ini.
Dia menyatakan akan kembali membuka layanan setelah situasi membaik.
Puluhan pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif setelah menjalani tes usap massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
"Betul, pada pekan lalu kami lakukan tes usap. Langsung dilakukan penutupan kantor pelayanan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Berita Terkait
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan