SuaraBekaci.id - Puluhan pegawai Pemkab Bekasi positif Covid-19. Paling banyak berada di Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bekasi membatasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, palayanan administrasi di kantornya maupun kios Gerai Cepat Sentra Grosir Cikarang dialihkan secara daring.
"Semua dialihkan ke online terkecuali legalisir untuk pendaftaran TNI/Polri. Pengambilan dokumen juga kami tiadakan," kata Hudaya dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Dia menjelaskan pemohon dokumen kependudukan dapat mengakses layanan daring melalui website www.esiak.bekasikab.go.id serta layanan melalui aplikasi WhatsApp.
"Kami sudah sosialisasikan informasi ini, semua kami cantumkan nomor layanan WA yang dapat dihubungi pemohon," ucapnya.
Layanan tersebut, antara lain pemohon kartu keluarga, pindah datang, layanan Kartu Identitas Anak, validasi data Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, serta layanan pengaduan administrasi kependudukan.
Kebijakan ini, kata dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul puluhan pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif.
"Ada 33 mulai dari staf pelayanan, kepala seksi, kepala bidang, sampai sekretaris dinas bahkan ajudan dan sopir saya juga dinyatakan positif. Bersyukur hasil swab saya negatif, sementara saya membatasi untuk komunikasi tatap muka," katanya.
Baca Juga: Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!
Hudaya menyatakan kebijakan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor tidak sepenuhnya bisa diterapkan pihaknya.
"Pegawai WFO (bekerja dari kantor) yang sedianya kami tugaskan untuk melayani pelayanan online juga tidak semuanya bisa masuk karena sebagian positif COVID-19," ungkapnya.
Hudaya memohon maaf kepada warga akibat terganggunya layanan ini.
Dia menyatakan akan kembali membuka layanan setelah situasi membaik.
Puluhan pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif setelah menjalani tes usap massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
"Betul, pada pekan lalu kami lakukan tes usap. Langsung dilakukan penutupan kantor pelayanan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Berita Terkait
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung