SuaraBekaci.id - Puluhan pegawai Pemkab Bekasi positif Covid-19. Paling banyak berada di Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Bekasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Bekasi membatasi pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, palayanan administrasi di kantornya maupun kios Gerai Cepat Sentra Grosir Cikarang dialihkan secara daring.
"Semua dialihkan ke online terkecuali legalisir untuk pendaftaran TNI/Polri. Pengambilan dokumen juga kami tiadakan," kata Hudaya dilansir dari Antara, Selasa (19/1/2021).
Dia menjelaskan pemohon dokumen kependudukan dapat mengakses layanan daring melalui website www.esiak.bekasikab.go.id serta layanan melalui aplikasi WhatsApp.
"Kami sudah sosialisasikan informasi ini, semua kami cantumkan nomor layanan WA yang dapat dihubungi pemohon," ucapnya.
Layanan tersebut, antara lain pemohon kartu keluarga, pindah datang, layanan Kartu Identitas Anak, validasi data Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, serta layanan pengaduan administrasi kependudukan.
Kebijakan ini, kata dia, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyusul puluhan pegawai Disdukcapil Kabupaten Bekasi yang terkonfirmasi positif.
"Ada 33 mulai dari staf pelayanan, kepala seksi, kepala bidang, sampai sekretaris dinas bahkan ajudan dan sopir saya juga dinyatakan positif. Bersyukur hasil swab saya negatif, sementara saya membatasi untuk komunikasi tatap muka," katanya.
Baca Juga: Bekasi Paling Taat Protokol Kesehatan, Wali Kota: Jangan Sampai Kendor!
Hudaya menyatakan kebijakan 75 persen bekerja dari rumah dan 25 persen dari kantor tidak sepenuhnya bisa diterapkan pihaknya.
"Pegawai WFO (bekerja dari kantor) yang sedianya kami tugaskan untuk melayani pelayanan online juga tidak semuanya bisa masuk karena sebagian positif COVID-19," ungkapnya.
Hudaya memohon maaf kepada warga akibat terganggunya layanan ini.
Dia menyatakan akan kembali membuka layanan setelah situasi membaik.
Puluhan pegawai Disdukcapil terkonfirmasi positif setelah menjalani tes usap massal yang dilakukan pemerintah daerah setempat.
"Betul, pada pekan lalu kami lakukan tes usap. Langsung dilakukan penutupan kantor pelayanan," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla