SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah mengembalikan potongan bansos tunai atau bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp100 ribu.
Uang tersebeut dikembalikan langsung kepada warga penerima bansos tunai di wilayah RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Edi Hidayat mengatakan, warga yang menerima pengembalian didata dan membubuhkan tanda tangan.
"Jadi warga yang ngasih duit Rp100 ribu itu sepakat kita bikin pernyataan RT RW itu kita kembalikan. Hari Minggu itu dari pagi sampai sore saya kelarin (selesaikan) pernyataan warga dikelilingin sekarang udah selesai," kata Sekretaris RW 1 Edi Hidayat kepada suarabekaci.id, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Transaksi COD Gagal, Zidan Malah Jadi Korban Begal di Bekasi
Kini, pihak RW melakukan pendataan ulang bagi warga yang belum mendapatkan bansos. Data tersebut akan diserahkan ke kelurahan untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Sosial.
"Warga yang enggak terdaftar memang sudah kita bikin tambahan ya untuk pengajuan. Tapi kan kembali ke otoritasnya, yang penting saya sudah mengajukan ke kelurahannya" pungkasnya.
Edi memohon maaf atas kejadian ini. Dia berharap agar kedepannya bansos tunai bisa diurus langsung oleh Pos Indonesia.
"Nah kita pun RT semua sepakat ya disitu kita bikin pernyataan memohon maaf juga dengan kejadian ini, nah itu kita mnta maaf dan kebetulan suratnya sudah diserahkan ke pak lurah," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) atau bansos tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.
Baca Juga: Kisah Satpam Bubarkan Aksi Begal Bercelurit di Kampung Dua Bekasi
Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat di Bekasi, Senin (18/1/2021).
Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu