SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah mengembalikan potongan bansos tunai atau bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp100 ribu.
Uang tersebeut dikembalikan langsung kepada warga penerima bansos tunai di wilayah RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Edi Hidayat mengatakan, warga yang menerima pengembalian didata dan membubuhkan tanda tangan.
"Jadi warga yang ngasih duit Rp100 ribu itu sepakat kita bikin pernyataan RT RW itu kita kembalikan. Hari Minggu itu dari pagi sampai sore saya kelarin (selesaikan) pernyataan warga dikelilingin sekarang udah selesai," kata Sekretaris RW 1 Edi Hidayat kepada suarabekaci.id, Selasa (19/1/2021).
Kini, pihak RW melakukan pendataan ulang bagi warga yang belum mendapatkan bansos. Data tersebut akan diserahkan ke kelurahan untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Sosial.
"Warga yang enggak terdaftar memang sudah kita bikin tambahan ya untuk pengajuan. Tapi kan kembali ke otoritasnya, yang penting saya sudah mengajukan ke kelurahannya" pungkasnya.
Edi memohon maaf atas kejadian ini. Dia berharap agar kedepannya bansos tunai bisa diurus langsung oleh Pos Indonesia.
"Nah kita pun RT semua sepakat ya disitu kita bikin pernyataan memohon maaf juga dengan kejadian ini, nah itu kita mnta maaf dan kebetulan suratnya sudah diserahkan ke pak lurah," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) atau bansos tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.
Baca Juga: Transaksi COD Gagal, Zidan Malah Jadi Korban Begal di Bekasi
Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat di Bekasi, Senin (18/1/2021).
Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi