SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah mengembalikan potongan bansos tunai atau bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp100 ribu.
Uang tersebeut dikembalikan langsung kepada warga penerima bansos tunai di wilayah RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Edi Hidayat mengatakan, warga yang menerima pengembalian didata dan membubuhkan tanda tangan.
"Jadi warga yang ngasih duit Rp100 ribu itu sepakat kita bikin pernyataan RT RW itu kita kembalikan. Hari Minggu itu dari pagi sampai sore saya kelarin (selesaikan) pernyataan warga dikelilingin sekarang udah selesai," kata Sekretaris RW 1 Edi Hidayat kepada suarabekaci.id, Selasa (19/1/2021).
Kini, pihak RW melakukan pendataan ulang bagi warga yang belum mendapatkan bansos. Data tersebut akan diserahkan ke kelurahan untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Sosial.
"Warga yang enggak terdaftar memang sudah kita bikin tambahan ya untuk pengajuan. Tapi kan kembali ke otoritasnya, yang penting saya sudah mengajukan ke kelurahannya" pungkasnya.
Edi memohon maaf atas kejadian ini. Dia berharap agar kedepannya bansos tunai bisa diurus langsung oleh Pos Indonesia.
"Nah kita pun RT semua sepakat ya disitu kita bikin pernyataan memohon maaf juga dengan kejadian ini, nah itu kita mnta maaf dan kebetulan suratnya sudah diserahkan ke pak lurah," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan dana BST (Bantuan Sosial Tunai) atau bansos tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.
Baca Juga: Transaksi COD Gagal, Zidan Malah Jadi Korban Begal di Bekasi
Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat di Bekasi, Senin (18/1/2021).
Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa
Tag
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo