SuaraBekaci.id - Seorang pria di Bekasi bernama Zidan Nurhuda menjadi korban begal di Jalan Raya Mustikasari, RT 001/004 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, Zidan menjadi korban begal pada 28 Desember 2020 pukul 02.30 WIB.
Erna menjelaskan, peistiwa bermula saat Zidan baru selesai melakukan transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) untuk membeli telepon genggam atau HP (handphone) di sekitar Gerbang Tol Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Habis COD-an beli HP di tol Bekasi Timur. Karena HP yang di-posting tidak sesuai yang diharapkan, maka korban tidak jadi beli dan pulang dengan sepeda motor miliknya," kata Erna di Bekasi, Selasa (19/1/2021).
Saat dalam perjalanan pulang, Zidan dipepet 5 orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Salah satu di antaranya membawa celurit.
Zidan kemudian berusaha menghindari 5 orang itu. Namun dia terjatuh dari sepeda motornya.
"Ketika korban terjatuh dari sepeda motornya dan lari, langsung dikejar oleh tiga orang pelaku dan langsung diambil HP korban yang berada di kantong," ujarnya.
Salah satu begal yang mengejar mengayunkan celuritnya ke arah Zidan Sehingga, Zidan mengalami luka sabetan celurit di leher bagian belakang dan kepala bagian atas.
Pada waktu bersamaan, pelaku lain juga hendak mengambil sepeda motor Zidan. Akan tetapi, Zidan berhasil menghalanginya.
Baca Juga: Kisah Satpam Bubarkan Aksi Begal Bercelurit di Kampung Dua Bekasi
"Sempat bergumul dengan salah satu pelaku dan dibantu saksi yang membawa bambu sambil teriak, akhirnya para pelaku kabur semua ke arah (Gerbang Tol) Tol Timur dengan sepeda motor," katanya.
Zidan kemudian diantar ke Rumah sakit Karya Medika Bantar Gebang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah itu Zidan melaporkanya ke pihak kepolisan.
Erna menyatakan, 5 orang pelaku telah ditangkap. Mereka adalah DS (17), AN (22), MG (18), SK (17) dan LV (20).
Dari tangan kelima pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang butki. Di antaranya, 1 unit sepeda motor Merk Fino warna biru dengan nomor polisi B 4840 FOI, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi B-3244-KPF, 2 bilah celurit bergagang kayu, dan sebuah topi berwarna putih.
Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditangkap dijerat pasal 365 KUHPidana tentang Pecurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo