Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 19 Januari 2021 | 09:55 WIB
Lokasi pembegalan di Kampung Dua, Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Suara.com/Nihlah]

SuaraBekaci.id - Heri Saputra, Satpam di Ong Housware Kampung Dua, Jalan Patriot Raya, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, mengaku melihat peristiwa pembegalan yang menimpa pemotor di depan kantornya.

Heri juga mengaku berupaya membantu korban begal yang belakangan diketahui bernama Zilvi Zuliyanti untuk lolos dari aksi begal di Kampung Dua Bekasi ini.

Dia menceritakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang bertugas sekitar pukul 03.55 WIB. Kemudian, terlihat seorang pemotor melintas di sekitar lokasi kejadian.

Pemotor tersebut merupakan korban yang menurut Heri baru pulang dari pasar.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Selasa 19 Januari 2021

Di saat bersamaan, pemotor yang seorang diri itu dipepet komplotan begal.

"Saya juga nggak tahu itu tahu-tahu berenti di bawah situ deket neon box ong (Ong Houseware). Saya kira dia berantem, pas saya lihat dari pos sekuriti tahu-tahu dia lagi dibegal," tuturnya, Senin (18/1/2021).

Heri melihat korban yang seorang diri itu kabur dari kepungan para pelaku. Korban juga teriak meminta tolong. Spontan, Heri pun langsung berusaha menolongnya.

"Saya udah ngejar bawa-bawa tombak terus saya juga karena saya kalah massa, akhirnya begalnya kabur semua bawa motor itu juga," ujarnya.

Kini peristiwa tersebut telah dilaporkan ke polisi. Meski tidak terluka, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Ini: Selasa 19 Januari 2021

Sebelumnya diberitakan, seorang pemotor bernama Zilvi Zuliyanti jadi korban begal di Kampung Dua, Jalan Patriot Raya, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa perampasan motor.

Erna memaparkan, berdasarkan laporan dari Zilvi peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/1/2021) pukul 03.30 WIB.

"Ketika pelapor (Zilvi Zuliyanti) sedang mengendarai sepeda motor, sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pelapor diberhentikan pelaku yang berjumlah 7 orang dengan menggunakan sepeda motor dan salah satu pelaku mengeluarkan sajam jenis celurit panjang," kata Erna melalui keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

Selanjtunya, kata Erna, salah satu pelaku menodongkan celurit panjang ke arah Zilvi.

"Karena takut pelapor langsung lari dan meninggalkan sepeda motornya dan pelapor langsung berteriak minta tolong dan ketika itu pelaku langsung mengambil sepeda motor pelapor," tuturnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario dengan nomor polisi B 5956 TEB tahun 2019.

"Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut," katanya.

Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa

Load More