SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria telah mengembalikan dana bansos tunai sebesar Rp100 ribu yang sempat diberikan penerima bansos.
Sekretaris Camat Medan Satria, Bilang Nauli Harahap mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan ke masing-masing penerima bansos tunai yang ada di wilayah setempat.
Pengembalian tersebut, kata Nauli, dilakukan setelah pengurus RW 01 mendapatkan perintah dari lurah Pejuang.
"Saat itu juga lurah memerintahkan untuk segera dikembalikan. Nah kemarin hari Sabtu itu sudah dikembalikan," kata Nauli saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (18/1/2021).
Dia mengatakan, pengurus RW setempat juga telah meminta maaf terkait dengan persolan tersebut. Kata Nauli, para pengurus RW mengakui sudah membuat kebijakan yang salah.
Nauli meyakini tidak ada niatan para pengurus RW untuk mengambil keuntungan pribadi dalam membuat kebijakan tersebut
"Mereka merasa membuat kebijakan yang salah dan meminta maaf. Walaupun mungkin maksudnya benar karena memberikan kepada yang tidak ada di list. Saya yakin RW itu tidak ada maksud buat kantong pribadi lah ya," katanya.
Kedepannya, kata Nauli, akan dilakukan pengawasan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga akan berupaya agar warga di wilayah Medan Satria yang sesuai kriteria dapat menerima bantuan tahap kedua.
"Nanti kita BST tahap dua udah kita tekankan lagi tidak boleh ada yang ini (memotong dana bansos), kan ada rapat yah di Pemkot. Terhadap yang tadi dianggap masih layak coba kita usulkan ke Kemensos mudah-mudahan dialokasikan," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi: Bansos Tunai Tak Boleh Dipotong!
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan BST atau bantuan sosial tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.
Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat.
Rahmat menegaskan, pengurus RW melalui lurah dapat mengajukan nama warga yang sesuai kriteria penerima BST dan belum menerima bantuan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kalau orang yang belum menerima ya kita update datanya, nanti kita ajukan lagi sesuai kriterianya memenuhi" ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bantuan Sosial Tunai atau BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.
Berita Terkait
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Survei Anjlok, Prabowo Mulai Tebar BLT Hingga Insentif Pajak Kelas Menengah
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban
-
HUT ke-45 Warkaban, BBPPVP Bekasi Siap Lanjutkan Pelatihan Kerja untuk Transmigran
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!