SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria telah mengembalikan dana bansos tunai sebesar Rp100 ribu yang sempat diberikan penerima bansos.
Sekretaris Camat Medan Satria, Bilang Nauli Harahap mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan ke masing-masing penerima bansos tunai yang ada di wilayah setempat.
Pengembalian tersebut, kata Nauli, dilakukan setelah pengurus RW 01 mendapatkan perintah dari lurah Pejuang.
"Saat itu juga lurah memerintahkan untuk segera dikembalikan. Nah kemarin hari Sabtu itu sudah dikembalikan," kata Nauli saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (18/1/2021).
Dia mengatakan, pengurus RW setempat juga telah meminta maaf terkait dengan persolan tersebut. Kata Nauli, para pengurus RW mengakui sudah membuat kebijakan yang salah.
Nauli meyakini tidak ada niatan para pengurus RW untuk mengambil keuntungan pribadi dalam membuat kebijakan tersebut
"Mereka merasa membuat kebijakan yang salah dan meminta maaf. Walaupun mungkin maksudnya benar karena memberikan kepada yang tidak ada di list. Saya yakin RW itu tidak ada maksud buat kantong pribadi lah ya," katanya.
Kedepannya, kata Nauli, akan dilakukan pengawasan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga akan berupaya agar warga di wilayah Medan Satria yang sesuai kriteria dapat menerima bantuan tahap kedua.
"Nanti kita BST tahap dua udah kita tekankan lagi tidak boleh ada yang ini (memotong dana bansos), kan ada rapat yah di Pemkot. Terhadap yang tadi dianggap masih layak coba kita usulkan ke Kemensos mudah-mudahan dialokasikan," tutupnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi: Bansos Tunai Tak Boleh Dipotong!
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan BST atau bantuan sosial tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.
Rahmat Effendi mengatakan, dia sudah meminta camat Bekasi Utara dan Medan Satria untuk membuat surat edaran bagi lurah, RW dan tokoh masyarakat terkait dengan hal potongan dana bansos tunai.
"Termasuk ke si penerima, bahwa tidak ada, tidak boleh ada kebijakan dari Kemensos dapat 300 ribu rupiah dipotong untuk ini untuk itu atau dibagi dua dengan orang yang belum menerima, tidak ada," kata Rahmat.
Rahmat menegaskan, pengurus RW melalui lurah dapat mengajukan nama warga yang sesuai kriteria penerima BST dan belum menerima bantuan agar masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kalau orang yang belum menerima ya kita update datanya, nanti kita ajukan lagi sesuai kriterianya memenuhi" ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bantuan Sosial Tunai atau BST di RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dipotong pengurus RW sebesar Rp100 ribu.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Ekosistem Perumahan, Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades
-
Jakarta Bersih-bersih Kabel Semrawut Lewat Gerakan 5M
-
Buruh Minta Naik! Ini Bocoran Formula dan Kisaran Upah Minimum 2027
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026