Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 18 Januari 2021 | 16:33 WIB
ILUSTRASI Petugas melayani warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).[ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraBekaci.id - Pengurus RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria telah mengembalikan dana bansos tunai sebesar Rp100 ribu yang sempat diberikan penerima bansos.

Sekretaris Camat Medan Satria, Bilang Nauli Harahap mengatakan, uang tersebut telah dikembalikan ke masing-masing penerima bansos tunai yang ada di wilayah setempat.

Pengembalian tersebut, kata Nauli, dilakukan setelah pengurus RW 01 mendapatkan perintah dari lurah Pejuang.

"Saat itu juga lurah memerintahkan untuk segera dikembalikan. Nah kemarin hari Sabtu itu sudah dikembalikan," kata Nauli saat dihubungi Suarabekaci.id, Senin (18/1/2021).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi: Bansos Tunai Tak Boleh Dipotong!

Dia mengatakan, pengurus RW setempat juga telah meminta maaf terkait dengan persolan tersebut. Kata Nauli, para pengurus RW mengakui sudah membuat kebijakan yang salah.

Sekretaris RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria Kota Bekasi, Edi Hidayat menunjukan daftar nama warga yang tidak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah.[Suara.com/Nihah]

Nauli meyakini tidak ada niatan para pengurus RW untuk mengambil keuntungan pribadi dalam membuat kebijakan tersebut

"Mereka merasa membuat kebijakan yang salah dan meminta maaf. Walaupun mungkin maksudnya benar karena memberikan kepada yang tidak ada di list. Saya yakin RW itu tidak ada maksud buat kantong pribadi lah ya," katanya.

Kedepannya, kata Nauli, akan dilakukan pengawasan secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Dia juga akan berupaya agar warga di wilayah Medan Satria yang sesuai kriteria dapat menerima bantuan tahap kedua.

"Nanti kita BST tahap dua udah kita tekankan lagi tidak boleh ada yang ini (memotong dana bansos), kan ada rapat yah di Pemkot. Terhadap yang tadi dianggap masih layak coba kita usulkan ke Kemensos mudah-mudahan dialokasikan," tutupnya.

Baca Juga: Pengurus RW di Bekasi yang Potong Bansos Rp100 Ribu Minta Maaf

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan camat untuk melarang lurah dan pengurus Rukun Warga (RW) melakukan pemotongan BST atau bantuan sosial tunai. Hal itu menyusul potongan dana BST yang dilakukan pengurus RW di Kota Bekasi.

Load More