SuaraBekaci.id - Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, polisi membubarkan kerumunan di wisata air yang ada di selatan Cikarang tersebut pada Minggu (10/1/2021).
Penutupan Waterboom Lippo Cikarang dipimpin Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Beksi Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro pada Senin (11/1/2021).
Eka mengatakan, penutupan tempat tersebut sebagai upaya agar tidak ada klaster baru Covid-19 di tempat wisata.
“Videonya kemarin luar biasa, kerumunan di sana sini. Untuk sementara ini kita tutup dulu, sampai dengan kita evaluasi terkait protokol kesehatannya," kata Eka melalui keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkab Bekasi.
Eka Supria Atmaja menyatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan pariwisata untuk tetap berjalan.
"Tapi, ada yang didahulukan, yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi, tentunya,” ungkapnya.
Pemkab Bekasi menekanan agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Hari ini apalagi sudah mulai PSBB, kita tidak mau adanya klaster baru. Tapi kan memang kita dengar ada diskon dan segala macam, ya silahkan saja, yang penting ketika protokol kesehatannya dilakukan, misalkan kapasitasnya berapa? Bisa saja secara bergantian dari kapasitasnya, tidak menimbulkan kerumunan,” kata Eka.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat. Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.
Baca Juga: Cerita Kapten Didik Gunardi, Bungsu 4 Bersaudara yang Mandiri dan Cerdas
“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” katanya.
Kapolres menyebutkan, terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang disebabkan adanya diskon dari tiket yang biasanya dijual Rp95.000, kemudian dengan adanya promo menjadi Rp10.000.
“Diskon ini disampaikan melalui Whatsapp dari pengelola ke rekan-rekannya, dan juga lewat Instagram,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada hari ini 11 Januari sampai 25 Januari 2021 juga sudah mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional di 20 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat dan berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat.
Hal itu, tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Resmi! Persija Jakarta Buang Satu Pemain Muda, Siapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee