SuaraBekaci.id - Waterboom Lippo Cikarang ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, polisi membubarkan kerumunan di wisata air yang ada di selatan Cikarang tersebut pada Minggu (10/1/2021).
Penutupan Waterboom Lippo Cikarang dipimpin Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Dandim 0509/Beksi Letkol Kav. Tofan Tri Anggoro pada Senin (11/1/2021).
Eka mengatakan, penutupan tempat tersebut sebagai upaya agar tidak ada klaster baru Covid-19 di tempat wisata.
“Videonya kemarin luar biasa, kerumunan di sana sini. Untuk sementara ini kita tutup dulu, sampai dengan kita evaluasi terkait protokol kesehatannya," kata Eka melalui keterangan tertulis dari Humas Setda Pemkab Bekasi.
Eka Supria Atmaja menyatakan, pihaknya tidak melarang kegiatan pariwisata untuk tetap berjalan.
"Tapi, ada yang didahulukan, yakni keselamatan warga Kabupaten Bekasi, tentunya,” ungkapnya.
Pemkab Bekasi menekanan agar pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Hari ini apalagi sudah mulai PSBB, kita tidak mau adanya klaster baru. Tapi kan memang kita dengar ada diskon dan segala macam, ya silahkan saja, yang penting ketika protokol kesehatannya dilakukan, misalkan kapasitasnya berapa? Bisa saja secara bergantian dari kapasitasnya, tidak menimbulkan kerumunan,” kata Eka.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan, pengelola Waterboom Lippo Cikarang telah melakukan pelanggaran yang masuk kedalam ketegori berat. Karena dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan masa.
Baca Juga: Cerita Kapten Didik Gunardi, Bungsu 4 Bersaudara yang Mandiri dan Cerdas
“Selain penyegalan, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Waterboom apabila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” katanya.
Kapolres menyebutkan, terjadinya kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang disebabkan adanya diskon dari tiket yang biasanya dijual Rp95.000, kemudian dengan adanya promo menjadi Rp10.000.
“Diskon ini disampaikan melalui Whatsapp dari pengelola ke rekan-rekannya, dan juga lewat Instagram,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada hari ini 11 Januari sampai 25 Januari 2021 juga sudah mulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan tersebut sebagai tindaklanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang pemberlakuan PSBB Proporsional di 20 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat dan berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat.
Hal itu, tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Pengelola Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi mengklaim tetap memberlakukan protokol kesehatan. Hal itu menyusul video viral kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021).
Staf Komunikasi Waterboom, Dewi Nawang mengatakan, warga memiliki minat yang tinggi untuk menikmati fasilitas wisata air di Waterboom Lippo Cikarang. Dia mengklaim kalau pihaknya tidak kendor menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Terkait informasi yang disebar di media sosial, Minggu (10/1/2021) kemarin, tentang banyaknya pengunjung Waterboom, dapat kami klarifikasi, bahwa kami tetap membatasi jumlah orang jauh di bawah kuota yang ditetapkan 50 persen dari kapasitas, dan kami secara ketat menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (11/1/2021).
Dewi menyatakan, pihaknya tetap melakukan aturan 4M, mulai dari penyediaan wastafel tambahan, handsoap, handsanitizer, signage jaga jarak, dan penyemprotan desinfektan secara berkala.
"Bahkan kami juga memberikan masker secara gratis bagi pengunjung yang belum menggunakan. Selain itu, setiap saat imbauan 4M juga selalu kami lakukan, baik dengan menggunakan speaker area, maupun petugas melakukannya dengan berkeliling di kawasan," katanya.
Dewi mengakui, pada hari Minggu (10/1/2021) kemarin, pihak pengelola mengadakan promo berupa diskon harga tiket masuk. Promo yang diberikan yakni dari harga normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu.
“Ternyata pengunjung cukup banyak meresponsnya, tetapi total tetap hanya dibatasi 2.000-an orang dari kapasitas 7.000 (100 persen),” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi antrean, pihaknya juga sudah menambahkan empat titik loket tambahan.
"Dan penjualan tiketnya kami hanya buka selama satu jam, yaitu 07.00-08.00 WIB. Setelah itu loket penjualan tiket ditutup," ujarnya.
Dikatakan, keramaian sempat terjadi pada jam 07.00 hingga 08.00 WIB, saat penjualan tiket. Tetapi sesudah itu para pengunjung masuk secara teratur.
"Kami juga sudah mengklarifikasi kepada pihak petugas Polsek Cikarang Selatan, dan disimpulkan bahwa jumlah pengunjung masih di bawah 50 persen kuota yang dizinkan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Run & Chill Festival 2026 Hadirkan Pengalaman Fun Run dan Festival Keluarga
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?