SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap fakta terkait dengan penemuan pasangan kekasih asal Medan dengan kondisi bersimbah darah di sebuah kamar kos di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamaatan Cilaku, Cianjur pada Minggu (3/1/2021) lalu.
Reskrim Polsek Cianjur telah melakukan penyelidikan mengenai penemuan pasangan kekasih asal Medan bersimbah darah yang diketahui berinisial KS dan SN itu.
Pada hari kejadian, KS, laki-laki diketahui meninggal dunia sementara SN, perempuan, ditemukan dalam kondisi kritis dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pasangan kekasih tersebut merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai, menjelaskan berhasil membuka misteri pembuhunan dan penganiayaan ini berdasarkan dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tindakan pembunuhan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pemuda berinisial HP (19) yang merupakan maling motor.
HP ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di wilayah Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat dan bersembunyi di kawasan perbukitan yang ada di wilayah itu.
HP tega membunuh pria dan menganiaya perempuan sang kekasih, setelah aksi mencuri motor diketahui korban di kamar kosannya.
"Awalnya pelaku tidak berniat melakukan pembunuhan maupun penganiayaan, namun saat menjalankan aksinya, salah seorang korban mengetahui aksinya. Takut, korbannya berteriak meminta tolong, pelaku langsung menganiaya korbannya dengan sebuah batu, hingga tewas," ungkap Rifai dilansir dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Pemberdayaan PMKS dari Kemensos Dinilai Berikan Nilai Tambah untuk Bekasi
Usai menganiaya salah satu korbannya hingga tewas, tutur Rifai, pelaku juga menganiaya korban lainnya yang saat itu sedang terlelap tidur hingga mengalami luka serius.
Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor, batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan handphone.
"Bahkan kita akan dikelabui pelaku, sepeda motor dari kejahatannya, pelaku mengubur sepeda motor hasil kejahatannya itu di sebuah hutan dan pelaku juga membakar handphone milik korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365, pasal 351, dan pasal 338 KUHPidana.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lainnya, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejahatan yang telah dilakukannya," tandasnya.
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan bersimbah darah pada Minggu (3/1/2021) malam. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berasal dari medan.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan