SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap fakta terkait dengan penemuan pasangan kekasih asal Medan dengan kondisi bersimbah darah di sebuah kamar kos di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamaatan Cilaku, Cianjur pada Minggu (3/1/2021) lalu.
Reskrim Polsek Cianjur telah melakukan penyelidikan mengenai penemuan pasangan kekasih asal Medan bersimbah darah yang diketahui berinisial KS dan SN itu.
Pada hari kejadian, KS, laki-laki diketahui meninggal dunia sementara SN, perempuan, ditemukan dalam kondisi kritis dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pasangan kekasih tersebut merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai, menjelaskan berhasil membuka misteri pembuhunan dan penganiayaan ini berdasarkan dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tindakan pembunuhan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pemuda berinisial HP (19) yang merupakan maling motor.
HP ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di wilayah Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat dan bersembunyi di kawasan perbukitan yang ada di wilayah itu.
HP tega membunuh pria dan menganiaya perempuan sang kekasih, setelah aksi mencuri motor diketahui korban di kamar kosannya.
"Awalnya pelaku tidak berniat melakukan pembunuhan maupun penganiayaan, namun saat menjalankan aksinya, salah seorang korban mengetahui aksinya. Takut, korbannya berteriak meminta tolong, pelaku langsung menganiaya korbannya dengan sebuah batu, hingga tewas," ungkap Rifai dilansir dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Pemberdayaan PMKS dari Kemensos Dinilai Berikan Nilai Tambah untuk Bekasi
Usai menganiaya salah satu korbannya hingga tewas, tutur Rifai, pelaku juga menganiaya korban lainnya yang saat itu sedang terlelap tidur hingga mengalami luka serius.
Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor, batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan handphone.
"Bahkan kita akan dikelabui pelaku, sepeda motor dari kejahatannya, pelaku mengubur sepeda motor hasil kejahatannya itu di sebuah hutan dan pelaku juga membakar handphone milik korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365, pasal 351, dan pasal 338 KUHPidana.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lainnya, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejahatan yang telah dilakukannya," tandasnya.
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan bersimbah darah pada Minggu (3/1/2021) malam. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berasal dari medan.
Berita Terkait
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya
-
Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan