SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap fakta terkait dengan penemuan pasangan kekasih asal Medan dengan kondisi bersimbah darah di sebuah kamar kos di Kampung Rancagoong, Desa Rancagoong, Kecamaatan Cilaku, Cianjur pada Minggu (3/1/2021) lalu.
Reskrim Polsek Cianjur telah melakukan penyelidikan mengenai penemuan pasangan kekasih asal Medan bersimbah darah yang diketahui berinisial KS dan SN itu.
Pada hari kejadian, KS, laki-laki diketahui meninggal dunia sementara SN, perempuan, ditemukan dalam kondisi kritis dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pasangan kekasih tersebut merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai, menjelaskan berhasil membuka misteri pembuhunan dan penganiayaan ini berdasarkan dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tindakan pembunuhan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh pemuda berinisial HP (19) yang merupakan maling motor.
HP ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya di wilayah Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat dan bersembunyi di kawasan perbukitan yang ada di wilayah itu.
HP tega membunuh pria dan menganiaya perempuan sang kekasih, setelah aksi mencuri motor diketahui korban di kamar kosannya.
"Awalnya pelaku tidak berniat melakukan pembunuhan maupun penganiayaan, namun saat menjalankan aksinya, salah seorang korban mengetahui aksinya. Takut, korbannya berteriak meminta tolong, pelaku langsung menganiaya korbannya dengan sebuah batu, hingga tewas," ungkap Rifai dilansir dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Pemberdayaan PMKS dari Kemensos Dinilai Berikan Nilai Tambah untuk Bekasi
Usai menganiaya salah satu korbannya hingga tewas, tutur Rifai, pelaku juga menganiaya korban lainnya yang saat itu sedang terlelap tidur hingga mengalami luka serius.
Saat penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor, batu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan handphone.
"Bahkan kita akan dikelabui pelaku, sepeda motor dari kejahatannya, pelaku mengubur sepeda motor hasil kejahatannya itu di sebuah hutan dan pelaku juga membakar handphone milik korban," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365, pasal 351, dan pasal 338 KUHPidana.
"Kami belum bisa memberikan keterangan lainnya, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejahatan yang telah dilakukannya," tandasnya.
Sebelumnya, sepasang kekasih ditemukan bersimbah darah pada Minggu (3/1/2021) malam. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berasal dari medan.
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74