SuaraBekaci.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta warga melapor jika menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang ikut atau jadi simpatisan organisasi terlarang.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pelaporan itu dapat dilakukan dengan turut melakukan pengawasan aktivitas ASN bersama-sama di media sosial.
"Bagi masyarakat yang kemudian ada ucapan, ada tindakan, ada postingan yang kemudian merusak eskalasi nasional, saya kira menjadi kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan," kata Tri di Bekasi, Kamis (7/1/2020).
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan internal melalui Badan Kepegawaian Pendidikan Penelitian Daerah (BKPPD) Kota Bekasi.
"Sebetulnya kita bisa lihat dari grup grup WA (WhatsApp), kemudian kita bisa lihat dari sikap tindakan, kemudian kita bisa lihat saat mereka upload suatu postingan," tuturnya.
Dia menjelaskan, ASN yang terlibat organisasi terlarang akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya kira kita memang harus satu, di dalam janji kita sebagai ASN, Pancasila NKRI Undang-undang dasar saya kira itu menjadi pedoman hidup menjadikan arah langkah kita," ujarnya.
"Jadi saya kira itu adalah bagian dari rasa nasionalisme kita yang harus kita kembangkan dan tingkatkan," sambung Tri.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam organisasi terlarang. Meskipun hanya menjadi simpatisan, ASN yang terbukti bakal dipecat.
Baca Juga: Soal Penerima Vaksin Pertama di Bekasi, Wawalkot dan Walkot Beda Pandangan
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pihaknya sudah mengarahkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam organisasi yang ditetapkan pemerintah masuk ke dalam kategori terlarang.
"ASN yang setelah diputuskannya sebuah organisasi sebagai organisasi terlarang oleh Pemerintah, namun tetap menjadi anggota, mendukung, terafiliasi atau menjadi simpatisan organisasi tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat berat," kata Paryono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1/2021).
Berita Terkait
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?