SuaraBekaci.id - Pengacara dari AYJ (17), pelaku mutilasi di Bekasi, berharap agar majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut dapat mempertimbangkan 3 hal sebelum memberikan putusan hukuman.
Pembina dan Advokat Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) yang merupakan Tim Kuasa Hukum AYJ (17), Evi Risna Yanti merinci 3 hal yang dia harapkan dapat menjadi pertimbangkan.
Pertama, kata Evi, pihaknya berharap agar umur AYJ yang masih anak-anak dapat menjadi pertimbangan pemberian hukuman. Kedua, pengakuan AYJ bahwa dirinya telah melakukan mutilasi kepada korban Dony Saputra (24).
"AYJ mengaku dan tidak ada satu saksi pun yang melihat kemarin ya dari semua yang dihadirkan semuanya hanya mengetahui setelah kejadian. Jadi melihat, menemukan, mengetahui setelah kejadian, hanya berdasarkan pengakuan Ahmad," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2020).
Selanjutnya, dia berharap agar majelis hakim juga dapat melihat status AYJ sebagai korban pelecehan seksual oleh Dony Saputra selama enam bulan sebelum peristiwa mutilasi.
"Untuk waktu yang cukup lama 6 bulanan mengalami pelecehan seksual dalam arti disodomi. Baik yang dipaksa ataupun terpaksa, ataupun diiming-imingi," tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara AYJ (17), pelaku mutilasi di Bekasi, berencana akan menghadirkan 2 orang saksi pada sidang kedua kasus mutilasi yang diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi hari ini, Kamis (7/1/2021).
Pembina dan Advokat Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) yang merupakan Tim Kuasa Hukum AYJ (17), Evi Risna Yanti mengatakan, pada sidang hari ini akan dilakukan pemeriksaan kepada kliennya sekaligus menghadirkan saksi meringankan.
Pihaknya telah mencari beberapa orang untuk menjadi saksi. Mereka yang dihadirkan hari ini, rencananya adalah anak-anak yang pernah mengalami pelecehan seksual dari korban mutilasi, Dony Saputra (24).
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
Evi menjelaskan, pihaknya telah memiliki empat orang saksi meringankan. Namun, yang akan dihadirkan pada sidang tersebut sebanyak 2 orang.
"Jadi tidak semuanya. Dan kebetulan 2 korban itu masih kecil sekali, tidak bisa kami bawa ke persidangan karena masih usia 10 dan 12 tahun. Kalau yang dibawa sudah cukup besar, usianya 15 tahun dan 17 tahun," kata Evi, Rabu (6/1/2021).
Dia menyampaikan, saksi meringankan yang akan dihadirkan pada sidang yakni rekan-rekan AYJ yang pernah mengalami pelecehan seksual dari Dony Saputra.
"Yang kecil-kecil itu juga bilang mereka juga pernah sama Dony. Kalau waktunya, AYJ tidak tahu dan tidak melihat. Cuma di dalam obrolan mereka, mereka mengaku dilecehkan sama Dony," katanya.
AYJ diketahui membunuh dan memutilasi teman dekatnya, Dony Saputra (24) hingga beberapa bagian. Dia ditangkap Polda Metro Jaya. Ia diciduk saat saedang asyik main PlayStation alias PS .
Polisi kemudian mengungkap motif pelaku yang masih remaja 17 tahun itu memutilasi bagian kepala hingga kaki Dony karena dendam kerap disodomi oleh korban. Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang