SuaraBekaci.id - Pengacara dari AYJ (17), pelaku mutilasi di Bekasi, berharap agar majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut dapat mempertimbangkan 3 hal sebelum memberikan putusan hukuman.
Pembina dan Advokat Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) yang merupakan Tim Kuasa Hukum AYJ (17), Evi Risna Yanti merinci 3 hal yang dia harapkan dapat menjadi pertimbangkan.
Pertama, kata Evi, pihaknya berharap agar umur AYJ yang masih anak-anak dapat menjadi pertimbangan pemberian hukuman. Kedua, pengakuan AYJ bahwa dirinya telah melakukan mutilasi kepada korban Dony Saputra (24).
"AYJ mengaku dan tidak ada satu saksi pun yang melihat kemarin ya dari semua yang dihadirkan semuanya hanya mengetahui setelah kejadian. Jadi melihat, menemukan, mengetahui setelah kejadian, hanya berdasarkan pengakuan Ahmad," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2020).
Selanjutnya, dia berharap agar majelis hakim juga dapat melihat status AYJ sebagai korban pelecehan seksual oleh Dony Saputra selama enam bulan sebelum peristiwa mutilasi.
"Untuk waktu yang cukup lama 6 bulanan mengalami pelecehan seksual dalam arti disodomi. Baik yang dipaksa ataupun terpaksa, ataupun diiming-imingi," tuturnya.
Sebelumnya, Pengacara AYJ (17), pelaku mutilasi di Bekasi, berencana akan menghadirkan 2 orang saksi pada sidang kedua kasus mutilasi yang diagendakan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi hari ini, Kamis (7/1/2021).
Pembina dan Advokat Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) yang merupakan Tim Kuasa Hukum AYJ (17), Evi Risna Yanti mengatakan, pada sidang hari ini akan dilakukan pemeriksaan kepada kliennya sekaligus menghadirkan saksi meringankan.
Pihaknya telah mencari beberapa orang untuk menjadi saksi. Mereka yang dihadirkan hari ini, rencananya adalah anak-anak yang pernah mengalami pelecehan seksual dari korban mutilasi, Dony Saputra (24).
Baca Juga: Sidang Kedua, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Akan Hadirkan 2 Saksi Ini
Evi menjelaskan, pihaknya telah memiliki empat orang saksi meringankan. Namun, yang akan dihadirkan pada sidang tersebut sebanyak 2 orang.
"Jadi tidak semuanya. Dan kebetulan 2 korban itu masih kecil sekali, tidak bisa kami bawa ke persidangan karena masih usia 10 dan 12 tahun. Kalau yang dibawa sudah cukup besar, usianya 15 tahun dan 17 tahun," kata Evi, Rabu (6/1/2021).
Dia menyampaikan, saksi meringankan yang akan dihadirkan pada sidang yakni rekan-rekan AYJ yang pernah mengalami pelecehan seksual dari Dony Saputra.
"Yang kecil-kecil itu juga bilang mereka juga pernah sama Dony. Kalau waktunya, AYJ tidak tahu dan tidak melihat. Cuma di dalam obrolan mereka, mereka mengaku dilecehkan sama Dony," katanya.
AYJ diketahui membunuh dan memutilasi teman dekatnya, Dony Saputra (24) hingga beberapa bagian. Dia ditangkap Polda Metro Jaya. Ia diciduk saat saedang asyik main PlayStation alias PS .
Polisi kemudian mengungkap motif pelaku yang masih remaja 17 tahun itu memutilasi bagian kepala hingga kaki Dony karena dendam kerap disodomi oleh korban. Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
Tag
Berita Terkait
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Pemudik Asal Bekasi Bingung Terlantar di Tol Semarang-Solo Usai Diturunkan Bus
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel