Scroll untuk membaca artikel
Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 05 Januari 2021 | 22:21 WIB
ILUSTRASI Rekonstruksi manusia silver mutilasi Dony di Bekasi, Jawa Barat. [Suara.com/Neo]

SuaraBekaci.id - Manusia silver pelaku mutilasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, AYJ (17) mengaku menyesali perbuatannya. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum AYJ, Maryani, usai sidang perdana dengan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (5/1/2021).

Maryani mengatakan, AYJ menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan Doni Saptura (24) meregang nyawa.

"Pelaku menyesal dan mengakui perbuatan itu," kata Maryani usai menghadiri sidang perdana.

AYJ hadir  secara daring pada sidang yang dilaksankan secara tertutup dan berjalan sekitar 3 jam tersebut.

Baca Juga: Kota Bekasi Masuk Zona Merah

Sebelumnya, manusia silver berinisial AYJ membunuh dan memutilasi teman dekatnya, Dony Saputra (24) hingga beberapa bagian. Dia ditangkap Polda Metro Jaya. Ia diciduk saat saedang asyik main PlayStation alias PS .

Polisi kemudian mengungkap motif pelaku yang masih remaja 17 tahun itu memutilasi bagian kepala hingga kaki Dony karena dendam kerap disodomi oleh korban. Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.

Menurut Erna, berdasar hasil penyidikan sementara tersangka mengaku sakit hati karena korban berkali-kali memaksanya untuk melayani nafsu bejatnya.

"Pelaku kesal dengan korban karena dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban," kata Erna kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Pengeroyok Karyawan Hotel di Bekasi Klaim Sebagai Aparat, Ini Kata Polisi

Load More