"Kejadian ini berlangsung dari jam 02.25 sampai dengan 03.30 pagi, saat ini kedua korban, Heru dan Fauzi mengalami luka-luka dan lebam akibat pengeroyokan, dan sedang melakukan visum di Hosana Medica Hospital yang nantinya kasus ini akan diproses untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV. Pihak Hotel Batiqa, kata Risda, telah melaporkannya ke Polsek Cikarang Selatan.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan," katanya.
Terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya telah menangkap 3 orang terduga pelaku.
"Pelakunya sudah kita amankan sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dihubungi.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat diduga pelaku berangkat dari rumahnya seorang sendiri. Saat sampai di Hotel Batiqa, sudah dalam kondisi mabuk berat.
"Setelah mabuk berat dia pengin minum di situ, pengin istirahat di situ lah di Batiqa itu. Ternyata dari manajemen dari chief executive itu tidak berkenan karena memang waktunya sudah menjelang pagi, sudah tutup kan," katanya.
Lalu, para tamu itu meminta agar dapat menggunakan kafe di hotel . Namun kafe juga sudah tutup.
"Terus akhirnya emosi karena memang mungkin kondisi tidak terkontrol ya, karena akibat mabuk itu langsung dipukul, gitu," katanya.
Dikonfirmasi soal adanya oknum aparat seperti yang disampaikan pihak hotel, Sukadi membantahnya. Dia menegaskan bahwa tidak ada aparat yang terlibat pada peristiwa itu.
"Nggak ada, dia hanya ngaku-ngaku anggota TNI dan itu tidak terlibat langsung pemukulan. Memang si pelaku ini temennya banyak juga TNI dan Polisi ya, temennya ya banyak, tapi tidak terlibat pemukulan sama sekali," ujarnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Karyawan Hotel Babak Belur Dikeroyok 7 Tamu Mabuk
Justru, menurut Sukadi, pihak kepolisian yang datang ke lokasi setelah dipanggil pelaku melerai peristiwa tersebut.
"Setelah kejadian pemukulan dia memanggil anggota kepolisian untuk meleraikan, untuk mendamaikan, akhirnya didamaikan. Sudah damai di situ. Ternyata siang hari si korban laporan ke kantor pelaku," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Sukadi, pihak kepolisian masih memeriksa tiga orang terduga pelaku. Mereka terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiaayan dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan.
"Pasal yang dikenakan 170 dan 351. Sekarang baru pemeriksaan," tandas Sukadi.
Berita Terkait
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung
-
Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong
-
Cek Fakta: Foto Viral Pocong di Bekasi Dipastikan Rekayasa Digital, Polisi Ungkap Pembuatnya
-
Diduga Serangan Jantung, Calon Haji Asal Karawang Meninggal Dunia di Makkah
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong