SuaraBekaci.id - Realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak reklame di Kota Bekasi pada tahun 2020 melampaui target. Hal itu baru pertama kali terjadi sejak 2012.
Realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak reklame di Kota Bekasi tahun 2020 diketahui sebesar Rp 61.814.310.926 miliar. Angka tersebut menunjukan realiasi sebesar 135,49 persen dari target sebesar Rp 45.662.272.457.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Mursidi mengatakan, lonjakan penerimaan pajak reklame disebaban karena kemudahan investasi dan perizinan yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Pajak reklame melebihi target ini baru pertama kali terjadi sejak 2012. Ini patut kita syukuri bersama apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19," kata Mursidi melalu keterangan tertulis dari Humas Pemkot Bekasi yang dikutip Senin (4/1/2021).
Dia mengatakan, pihaknya berharap agar realiasi penerimaan daerah dari sektor pajak reklame pada tahun ini juga dapat mencapai target.
"Dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi terus meningkat demi terwujudnya pembangunan di Kota Bekasi," ujarnya.
Pihaknya akan meningkatkan sinergitass antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mempercepat proses perizinan dan penggalian potensi PAD.
"Orang yang membayar pajak dan proses perijinan kita percepat dan permudah sehingga capaian PAD dari sektor pajak reklame melampaui target," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Perpanjang Masa ATHB Hingga 2 Februari
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla