SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 hingga 2 Februari 2021 mendatang.
Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor: 300/Kep.001-BPBD/I/2021 Tentang Perpanjangan Keenam ATHB Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi yang diterbitkan pada Minggu (3/1/2021).
Sajekti menerangkan, pada keputusan Wali Kota tersebut diharapkan pemerintah untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan unsur TNI dan Polri dalam melakukan penegakan protokol kesehatan dan pengamanan secara menyeluruh.
"Bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang Usaha perdagangan, bidang jasa kepariwisataan dan hiburan Umum, bidang tempat Kerja, tempat/fasilitas Umum, dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan," kata Sajekti melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Ini: Senin 4 Januari 2021
Dia menerangkan, segala biaya yang timbul pada perpanjangan pelaksanaan ATHB tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan apabila dipandang perl," tandas Sajekti.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Disebut Dibangun Sejak Rezim Sebelum Prabowo, Pemerintah Didesak Fokus Pembangunan Berbasis Lingkungan
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu