SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 hingga 2 Februari 2021 mendatang.
Kabag Humas Setda Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor: 300/Kep.001-BPBD/I/2021 Tentang Perpanjangan Keenam ATHB Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi yang diterbitkan pada Minggu (3/1/2021).
Sajekti menerangkan, pada keputusan Wali Kota tersebut diharapkan pemerintah untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan unsur TNI dan Polri dalam melakukan penegakan protokol kesehatan dan pengamanan secara menyeluruh.
"Bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang agama, bidang Usaha perdagangan, bidang jasa kepariwisataan dan hiburan Umum, bidang tempat Kerja, tempat/fasilitas Umum, dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan," kata Sajekti melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).
Dia menerangkan, segala biaya yang timbul pada perpanjangan pelaksanaan ATHB tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan apabila dipandang perl," tandas Sajekti.
Berita Terkait
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak