Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 29 Desember 2020 | 06:35 WIB
Polisi menunjukkan bendera Kelompok Akatsuki 2018 di Polres Metro Bekasi Kota.[Suara.com/Antonio]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 7 dari 8 orang begal sadis yang aksinya merenggut nyawa Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditangkap polisi.

Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Terlihat, sebanyak tujuh orang berpakaian oranye menggunakan masker wajah berwarna hitam turun dari mobil Polsek Bekasi Utara. Tepatnya ketika kendaraan itu parkir di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Mereka adalah NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).

Satu per satu orang turun. Batang hidung sebanyak 7 pelaku begal itu tidak terlihat sama sekali. Benar-benar tertutup rapat.

Kelompok begal sadis digiring polisi menuju aula Polres Metro Bekasi Kota.[Suara.com/Antonio]

Mereka digiring polisi. Dari salah satu sudut seorang perempuan nampak memukul seorang pelaku menggunakan botol plastik air mineral kemasan.

Para pelaku tetap terus berjalan untuk masuk ke Aula Polres Metro Bekasi Kota. Tak lama kemudian, mereka dibawa keluar dari aula untuk ditampilkan dalam konferensi pers.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko juga keluar dari arah aula menggunakan masker untuk menyampaikan keterangannya.

Wijonarko mengungkap kasus tersebut. Kronologis pembegalan sadis hingga penangkapan 7 dari 8 orang pelaku itu.

Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Korban Begal Bekasi ke Ibunya, 17 Menit Sebelum Tewas

Mereka beraksi menggunakan sepeda motor. Berpasangan satu sepeda motor dua orang.

Kelompok begal sadis tertangkap kamera CCTV saat beraksi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara.
[Suara.com/Istimewa]

Kemudian, Andika Putra Pradana melintas di sekitar lokasi kejadian. Pelaku itu kemudian mengejar Andika Putra Pradana yang seorang diri.

“Tiba-tiba kelompok pelaku langsung mengeroyok dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban sempat melawan tapi mengalami luka pada bagian lengan dagu dan dada sebelah kiri,” kata Wijonarko, Senin (28/12/20).

Akibat luka dari sabetan senjata tajam itu, Andika Putra Prananda meninggal dunia dan ditemukan sejumlah saksi.

Polisi kemudian menelusuri keberadaan para pelaku dengan mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Alhasil, pada Jumat (25/12/2020), satu pelaku ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap 3 pelaku lainnya. Lalu, pada Minggu (27/12/2020) polisi kembali menangkap 3 pelaku.

Load More