SuaraBekaci.id - Sebanyak 7 dari 8 orang begal sadis yang aksinya merenggut nyawa Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi ditangkap polisi.
Mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Terlihat, sebanyak tujuh orang berpakaian oranye menggunakan masker wajah berwarna hitam turun dari mobil Polsek Bekasi Utara. Tepatnya ketika kendaraan itu parkir di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Mereka adalah NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF alias Jilong (25), IDP (17) dan AML alias Kuple (18).
Satu per satu orang turun. Batang hidung sebanyak 7 pelaku begal itu tidak terlihat sama sekali. Benar-benar tertutup rapat.
Mereka digiring polisi. Dari salah satu sudut seorang perempuan nampak memukul seorang pelaku menggunakan botol plastik air mineral kemasan.
Para pelaku tetap terus berjalan untuk masuk ke Aula Polres Metro Bekasi Kota. Tak lama kemudian, mereka dibawa keluar dari aula untuk ditampilkan dalam konferensi pers.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko juga keluar dari arah aula menggunakan masker untuk menyampaikan keterangannya.
Wijonarko mengungkap kasus tersebut. Kronologis pembegalan sadis hingga penangkapan 7 dari 8 orang pelaku itu.
Baca Juga: Ini Pesan Terakhir Korban Begal Bekasi ke Ibunya, 17 Menit Sebelum Tewas
Mereka beraksi menggunakan sepeda motor. Berpasangan satu sepeda motor dua orang.
[Suara.com/Istimewa]
Kemudian, Andika Putra Pradana melintas di sekitar lokasi kejadian. Pelaku itu kemudian mengejar Andika Putra Pradana yang seorang diri.
“Tiba-tiba kelompok pelaku langsung mengeroyok dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban sempat melawan tapi mengalami luka pada bagian lengan dagu dan dada sebelah kiri,” kata Wijonarko, Senin (28/12/20).
Akibat luka dari sabetan senjata tajam itu, Andika Putra Prananda meninggal dunia dan ditemukan sejumlah saksi.
Polisi kemudian menelusuri keberadaan para pelaku dengan mengumpulkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Alhasil, pada Jumat (25/12/2020), satu pelaku ditangkap kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap 3 pelaku lainnya. Lalu, pada Minggu (27/12/2020) polisi kembali menangkap 3 pelaku.
Berita Terkait
-
Liga Wanita Indonesia Kembali Bergulir, Enam Klub Siap Bersaing
-
Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan
-
Janjian Lewat IG Berujung Luka Bacok, 12 Anak Ditangkap Polisi Buntut Tawuran di Cikunir Bekasi
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
-
Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama