SuaraBekaci.id - Sebanyak 90 sekolah di Kota Bekasi mendaftar untuk menggelar simulasi pembelajaran tatap muka pada 18 Januari 2020 mendatang.
Anggota Tim Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, jumlah sekolah yang mengajukan proposal pembelajaran tatap muka bertambah dari sebelumnya.
“SPTMT yang direncanakan 18 Januari 2021, semula 24 satuan pendidikan yang siap, menurut data terakhir, kabarnya dari Disdik Kota Bekasi lebih dari jumlah itu,” kata Haris di Bekasi, Sabtu (26/6/2020).
“Yang sudah menyatakan kesiapan ada 90 satuan pendidikan,” sambung Haris.
Kendati demikian, Haris berharap jumlah sekolah di Kota Bekasi yang menggelar simulasi pembelajaran tatap muka tidak mencapai jumlah tersebut.
“Saya pribadi tidak berharap banyak dulu untuk SPTMT. Karena bersifat simulasi memulai untuk beradaptasi,” katanya.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bekasi akan digelar 18 Januari 2021 mendatang.
Satuan pendidikan yang ada di Kota Bekasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Haris Budiyono mengatakan, sudah terdapat sejumlah sekolah yang mendaftar untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Digelar 18 Januari
“Produk (hukum) pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih dibuat,” kata Haris Budiyono di Bekasi, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengatakan, jadwal simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi masih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pihaknya telah menerima kunjungan dari Satgas Covid-19 RI beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah mereka merespon baik apa yang dilakukan oleh Kota Bekasi dalam merancang SPTMT dan ATHB Bidang Pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Haris.
Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SKB tersebut, kata Haris, memberikan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota dalam hal mengelola pembelajaran tatap muka untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi