SuaraBekaci.id - Sebanyak 90 sekolah di Kota Bekasi mendaftar untuk menggelar simulasi pembelajaran tatap muka pada 18 Januari 2020 mendatang.
Anggota Tim Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, jumlah sekolah yang mengajukan proposal pembelajaran tatap muka bertambah dari sebelumnya.
“SPTMT yang direncanakan 18 Januari 2021, semula 24 satuan pendidikan yang siap, menurut data terakhir, kabarnya dari Disdik Kota Bekasi lebih dari jumlah itu,” kata Haris di Bekasi, Sabtu (26/6/2020).
“Yang sudah menyatakan kesiapan ada 90 satuan pendidikan,” sambung Haris.
Kendati demikian, Haris berharap jumlah sekolah di Kota Bekasi yang menggelar simulasi pembelajaran tatap muka tidak mencapai jumlah tersebut.
“Saya pribadi tidak berharap banyak dulu untuk SPTMT. Karena bersifat simulasi memulai untuk beradaptasi,” katanya.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bekasi akan digelar 18 Januari 2021 mendatang.
Satuan pendidikan yang ada di Kota Bekasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Haris Budiyono mengatakan, sudah terdapat sejumlah sekolah yang mendaftar untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Digelar 18 Januari
“Produk (hukum) pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih dibuat,” kata Haris Budiyono di Bekasi, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengatakan, jadwal simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi masih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pihaknya telah menerima kunjungan dari Satgas Covid-19 RI beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah mereka merespon baik apa yang dilakukan oleh Kota Bekasi dalam merancang SPTMT dan ATHB Bidang Pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Haris.
Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SKB tersebut, kata Haris, memberikan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota dalam hal mengelola pembelajaran tatap muka untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74