SuaraBekaci.id - Sebanyak 90 sekolah di Kota Bekasi mendaftar untuk menggelar simulasi pembelajaran tatap muka pada 18 Januari 2020 mendatang.
Anggota Tim Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, jumlah sekolah yang mengajukan proposal pembelajaran tatap muka bertambah dari sebelumnya.
“SPTMT yang direncanakan 18 Januari 2021, semula 24 satuan pendidikan yang siap, menurut data terakhir, kabarnya dari Disdik Kota Bekasi lebih dari jumlah itu,” kata Haris di Bekasi, Sabtu (26/6/2020).
“Yang sudah menyatakan kesiapan ada 90 satuan pendidikan,” sambung Haris.
Kendati demikian, Haris berharap jumlah sekolah di Kota Bekasi yang menggelar simulasi pembelajaran tatap muka tidak mencapai jumlah tersebut.
“Saya pribadi tidak berharap banyak dulu untuk SPTMT. Karena bersifat simulasi memulai untuk beradaptasi,” katanya.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bekasi akan digelar 18 Januari 2021 mendatang.
Satuan pendidikan yang ada di Kota Bekasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Haris Budiyono mengatakan, sudah terdapat sejumlah sekolah yang mendaftar untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bekasi Digelar 18 Januari
“Produk (hukum) pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih dibuat,” kata Haris Budiyono di Bekasi, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengatakan, jadwal simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi masih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pihaknya telah menerima kunjungan dari Satgas Covid-19 RI beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah mereka merespon baik apa yang dilakukan oleh Kota Bekasi dalam merancang SPTMT dan ATHB Bidang Pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Haris.
Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SKB tersebut, kata Haris, memberikan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota dalam hal mengelola pembelajaran tatap muka untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla