SuaraBekaci.id - Simulasi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 di Kota Bekasi akan digelar 18 Januari 2021 mendatang.
Satuan pendidikan yang ada di Kota Bekasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
Anggota Tim SPTMT Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan, sudah terdapat sejumlah sekolah yang mendaftar untuk melakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas.
“Produk pengaturan pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih dibuat,” kata Haris Budiyono di Bekasi, Sabtu (26/12/2020).
Dia mengatakan, jadwal simulasi pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi masih sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Pihaknya telah menerima kunjungan dari Satgas Covid-19 RI beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah mereka merespon baik apa yang dilakukan oleh Kota Bekasi dalam merancang SPTMT dan ATHB Bidang Pendidikan di Kota Bekasi,” ujar Haris.
Haris menambahkan, pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
SKB tersebut, kata dia, memberikan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kota dalam hal mengelola pembelajaran tatap muka untuk Semester 2 Tahun Ajaran 2020/2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Ganjar Minta Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
“Juga pertimbangan Satgas Covid-19 Kota Bekasi yang bisa bersifat dinamis atau perlu menyesuaikan terutama terhadap kecenderungan antisipasi terhadap wabah varian baru Covid-19 terkini hingga jelang dimulainya semester pembelajaran,” katanya.
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Kunker ke Tambun Gagal, WN Jepang Ditemukan Tewas Terkunci di Kamar Hotel Gambir
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Catering Healthy Go Ramadhan di Blibli: Langganan Makanan Sehat yang Bikin Puasa Lebih Ringan
-
Hakim DD Dipecat Karena Terbukti Telantarkan Mantan Istri dan Anak
-
Dua Oknum Hakim Terbukti Selingkuh, Ini Sanksi Beratnya
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla