Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama

Muhammad Yunus
Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia akan menggelar pengukuhan kepengurusan pasca terbentuk dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas diundang hadir [SuaraBekaci.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia akan menggelar pengukuhan di Jakarta Selatan pada 18 September 2026.
  • Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI dan Ketua Komisi XIII DPR RI untuk memperkuat sistem hukum.
  • PERKAPI juga menandatangani kerja sama dengan sejumlah fakultas hukum guna mengembangkan sumber daya manusia berkualitas.

SuaraBekaci.id - Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi oleh pemerintah di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Agenda tersebut dijadwalkan dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, sekaligus menjadi momentum penting bagi PERKAPI sebagai organisasi kurator yang baru terbentuk dan sebagai organisasi profesi kurator dan pengurus kelima yang diakui pemerintah.

Kehadiran dua pemangku kepentingan di bidang hukum tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pengukuhan.

Selain prosesi organisasi, agenda ini juga dirancang menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, DPR, dan kalangan akademisi.

Baca Juga:Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual

Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum PERKAPI, Muhammad Arsyad, mengatakan pengukuhan tersebut merupakan momentum awal bagi jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus memperkuat eksistensi PERKAPI dalam perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia.

“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” kata Arsyad.

Menurut Arsyad, kehadiran Menteri Hukum RI dan Ketua Komisi XIII DPR RI memberikan makna strategis terhadap agenda pengukuhan PERKAPI.

“Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI tentu menjadi kehormatan bagi PERKAPI. Bagi kami, ini juga menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penguatan sistem hukum,” ujarnya.

Rangkaian acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Menteri Hukum RI tentang Komite Bersama kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dijadwalkan pada Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Juru Bicara PERKAPI, Abdul Haji Talaohu, mengatakan kehadiran PERKAPI sebagai organisasi baru tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur organisasi profesi, tetapi untuk mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus.

“PERKAPI lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,” kata Talaohu.

Ia menilai pengakuan pemerintah terhadap PERKAPI sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus menjadi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

“Dengan pengakuan pemerintah tersebut, ada tanggung jawab yang lebih besar di pundak kami. PERKAPI harus mampu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi ini memberikan nilai tambah bagi profesi, anggota, maupun sistem hukum secara keseluruhan,” ujarnya.

Talaohu juga menilai kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI menjadi kesempatan penting untuk membangun dialog mengenai perkembangan hukum yang berkaitan dengan profesi kurator dan pengurus.

“Kami berharap momentum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Profesi kurator dan pengurus terus berkembang mengikuti dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga komunikasi dengan pemerintah dan DPR menjadi sangat penting,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini