Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak

Widodo menjelaskan Inggris, tempat domisili DS, tidak menganut sistem ius soli atau kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat lahir

Muhammad Yunus
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25 WIB
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
Ilustrasi Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro serta logo LPDP. (Kolase Instagram)
Baca 10 detik
  • Direktur Jenderal AHU menyatakan anak DS berstatus WNI karena Indonesia menganut asas keturunan, bukan tempat lahir.
  • DS, alumni LPDP di Inggris, berpotensi melanggar hak anak karena intervensi terhadap penentuan kewarganegaraan.
  • Ditjen AHU akan mengonfirmasi status paspor Inggris anak DS dan berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI.

Dalam takarir di unggahannya itu, DS menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan akses paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai WNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini