- Foto rumah yang diunggah harus sesuai alamat pada Kartu Keluarga (KK) untuk validasi sistem KIP-Kuliah.
- Penting memastikan semua data pendaftaran sinkron; ketidaksesuaian memicu kecurigaan saat proses seleksi.
- Pelamar siap menghadapi verifikasi lapangan oleh tim kampus, serta ada sanksi berat bagi kecurangan data.
Jika kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, tim verifikasi dari perguruan tinggi akan melakukan visitasi atau kunjungan langsung ke alamat tersebut.
"Jangan sampai dinyatakan gugur karena foto rumah tidak sesuai dengan yang dilihat oleh verifikator saat berkunjung," tegas Fajar Sidiq Limola, tim sosialisasi Unhas.
4. Tips Mengambil Foto Rumah yang Benar
Agar verifikator mudah mengenali rumahmu, pastikan foto memenuhi kriteria berikut:
Baca Juga:Banyak yang S-3 Masa Kota Bekasi Gak Ada Kampus Negeri, Heri Koswara: Kita Wajib Punya!
-Tampak Depan: Foto harus memperlihatkan seluruh bangunan dari depan (terlihat atap hingga lantai).
-Ruang Keluarga: Foto bagian dalam rumah yang paling sering digunakan berkumpul (biasanya ruang tamu atau ruang keluarga).
-Pencahayaan Jelas: Ambil foto di siang hari agar detail bangunan terlihat jelas.
5. Dampak Fatal Jika Melakukan Kecurangan
Hati-hati dalam mengisi data ekonomi maupun prestasi. Unhas dan panitia nasional SNPMB menerapkan sanksi berat bagi manipulasi data:
Baca Juga:Diduga Tilap Dana Program Indonesia Pintar, Dua Petinggi Kampus Bekasi Ditangkap
-Bagi Siswa: Jika terbukti curang, siswa dapat dilarang mendaftar SNPMB (UTBK maupun Mandiri) selama tiga tahun.
-Bagi Sekolah: Sekolah yang memalsukan data rapor atau kondisi ekonomi siswa terancam masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh universitas.
Kejujuran dan ketelitian adalah modal utama dalam mendaftar KIP-Kuliah.
Pastikan foto rumah yang kamu unggah adalah rumah orang tua sesuai KK, bukan rumah tempat kamu menumpang saat ini.