- Mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, bebas dari tahanan pada Sabtu (29/11/2025) di kediamannya.
- Kebebasan tersebut didapatkan setelah Presiden Prabowo menerbitkan Keppres rehabilitasi yang memulihkan nama baiknya.
- Ira dan dua mantan direksi ASDP lain bebas setelah divonis kasus dugaan korupsi akuisisi Jembatan Nusantara.
Itu tentang rumah. Tentang keluarga. Tentang kesempatan kedua.
"Dalam waktu dekat saya akan silaturahmi dengan teman-teman, keluarga, dan semua yang telah mendoakan," kata Ira sambil menggenggam tangan putrinya erat.
Bagi sebagian orang, hari itu hanyalah berita hukum dan politik.
Namun bagi Ira Puspadewi, hari itu adalah hari ketika tembok rutan berganti dengan pelukan hangat, ketika tekanan berganti syukur, dan ketika doa panjang akhirnya menemukan jawabannya.
Baca Juga:Tor Monitor Ketua! Dana Atlet Disabilitas Pun Dikorup, Foya-foya Uang Rp7,8 Miliar
Dan di halaman rumah sederhana di Bekasi itu, kebebasan terasa begitu manusiawi.