Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya!

diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F

Muhammad Yunus
Kamis, 27 November 2025 | 19:36 WIB
Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya!
Kuasa hukum korban Fendy, Lusita Toha, usai melaporkan kasus penganiayaan kliennya di depan Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi]
Baca 10 detik
  • Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N dilaporkan ke DPP PDIP dan Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan korban F di Cikarang.
  • Korban F diduga dikeroyok oleh rombongan N pada Rabu malam (29/10), mengakibatkan luka parah pada mata dan kepala.
  • Selain proses hukum di kepolisian, laporan etik juga diajukan ke Majelis Kode Etik PDIP dan MKD DPRD Kabupaten Bekasi.

Dia menilai respon pihak Kepolisian cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor.

"Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan," katanya.

Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.

"Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan," katanya.

Baca Juga:Dari Istana ke Rumah MBR: Apa Nasihat Ratu Maxima untuk Mencicil Rumah Subsidi?

Lusita menambahkan, tidak ada hubungan apapun antara F dan N.

"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu," kata dia.

Dia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian.

"Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini," ujarnya.

Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Baca Juga:Komnas Perempuan Desak Polri Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak oleh Guru di Bekasi

"Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan," kata Lusita.

Tak hanya itu, pihaknya akan kembali ke Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan.

"Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya," tuturnya.

Dia berharap laporan ke PDIP dapat memberikan tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.

"Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini